• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kapolresta Barelang Tutup Mata Terkait Maraknya Perjudian di Simpang Dam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
15 Desember 2021
in News
0 0
Diduga Kapolresta Barelang Tutup Mata Terkait Maraknya Perjudian di Simpang Dam
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Diduga Kapolresta Barelang Tutup Mata Terkait Maraknya Perjudian di Simpang Dam, Gelanggang Permainan Elektronik Menjadi Ajang Dugaan Praktek Perjudian Kian Memarak di Kawasan Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Perjudian yang Berkedok Gelper di Simpang Dam Patut untuk di Brantas Aparat Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri, Yang mana Sudah jelas Gelper tersebut Telah melakukan Praktek Perjudian yang Berbasis Elektronik.

Ketika bcnindonesia.com Menginvestigasi dilapangan, Bahwa Benar terdapat 4 ( Empat ) Lokasi Gelper yang sedang Beroprasi Sampai 24 Jam dan Diduga Kuat tidak Memiliki Perijinan, Bahkan Para Pengunjung Sama sekali tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.

BERITADALAM

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Bintan, Diminta Kepada Kapolres Bintan Tangkap Pengusaha Akok Kawal

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Bintan, Diminta Kepada Kapolres Bintan Tangkap Pengusaha Akok Kawal

13 Agustus 2022
Alarm Indonesia Minta Bea Cukai Batam Tindak Tegas ”Expedisi Hantu” Melalui Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur

Alarm Indonesia Minta Bea Cukai Batam Tindak Tegas ”Expedisi Hantu” Melalui Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur

7 Agustus 2022
Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kepala Satpol PP Bintan Harus Diusut Tuntas : “Ketua LKPK Bintan Segera Mendampingi Korban Untuk Membuat Pelaporan”

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kepala Satpol PP Bintan Harus Diusut Tuntas : “Ketua LKPK Bintan Segera Mendampingi Korban Untuk Membuat Pelaporan”

4 Agustus 2022
Diduga Kadispora Kepri Bungkam Terkait Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp4.739.018.200,00 Tidak Sesuai Ketentuan

Diduga Kadispora Kepri Bungkam Terkait Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp4.739.018.200,00 Tidak Sesuai Ketentuan

30 Juli 2022

Apalagi Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 ini, Seharusnya Pihak pengusaha Serta Kepolisian Polresta Barelang Memberi Teguran bagi Para Pengusaha yang Telah Melanggar Prokes, Supaya Penyebaran Rantai Covid-19 Tidak Memarak di Kota Batam Kembali.

Terkait Dugaan Praktek Perjudian di Simpang Dam Kampun Aceh Kota Batam, Yang Bagaimana sudah diatur Pada KUHP sudah diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional.

Sedangkan Perjudian secara nonkonvensional adalah jenis baru yang berkembang dan diatur dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1).

Salah satu Warga Kampung Aceh Simpang Dam Kota Batam yang tidak mau disebutkan Namanya Mengatakan “Perjudian tersebut sudah Beroperasi Ber Tahun-tahun, Dan Tampak Aparat Kepolisian tidak Melakukan Penindakan Tegas Kepada Pengusaha dan Arena Gelper yang sedang Beroperasi di Simpang Dam ini dan Saya selaku warga Muka Kuning Minilai Pelaku Bandar Judi Berkedok Gelper Sepertinya Kebal Hukum.”

“Sangat disayangkan Tindakan Pemerintah Kota Batam dan Aparat Kepolisian membiarkan Keberadaan Judi Gelper yang beraad di Simpang Dam Kampung Aceh yang di Kawasan Permukiman Warga Kampung Aceh Simpang Dam.”

Masih Kata dia, “Jadi saya berharap Kepada Pemerintah Kota Batam dan Aparat Kepolisian tidak Tutup mata terhadap Judi Gelper yang Berada disimpang Dam Muka Kuning Kampung Aceh.”

Diminta Kepada Aparat Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri Untuk Memberantas Dugaan Praktek Perjudian dan Menindak Tegas Pelaku Pengusaha Gelper yang berada di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam.

Hingga Berita Dipublikasikan, Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri belum bisa dimintai Keterangan Terkait Bebasnya Praktek Perjudian yang berada di Simpang Dam Kampung Aceh.

( Red )

Bersambung………

Artikel ini telah tayang di Gejolak.com dengan Judul Lapor Pak Kapolresta, Diduga Judi Berkedok Gelper Simpang Dam Muka Kuning Batam Tak Tersentuh, Aparat Penegak Hukum Kepolisian https://gejolak.com/lapor-pak-kapolresta-diduga-judi-berkedok-gelper-simpang-dam-muka-kuning-batam-tak-tersentuh-hukum-kepolisian/

Tags: Aparat KepolisianGelperKampung AcehKapolresta BarelangSimpang Dam
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Bintan, Diminta Kepada Kapolres Bintan Tangkap Pengusaha Akok Kawal
News

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Bintan, Diminta Kepada Kapolres Bintan Tangkap Pengusaha Akok Kawal

13 Agustus 2022
Alarm Indonesia Minta Bea Cukai Batam Tindak Tegas ”Expedisi Hantu” Melalui Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur
News

Alarm Indonesia Minta Bea Cukai Batam Tindak Tegas ”Expedisi Hantu” Melalui Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur

7 Agustus 2022
Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kepala Satpol PP Bintan Harus Diusut Tuntas : “Ketua LKPK Bintan Segera Mendampingi Korban Untuk Membuat Pelaporan”
News

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kepala Satpol PP Bintan Harus Diusut Tuntas : “Ketua LKPK Bintan Segera Mendampingi Korban Untuk Membuat Pelaporan”

4 Agustus 2022
Diduga Kadispora Kepri Bungkam Terkait Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp4.739.018.200,00 Tidak Sesuai Ketentuan
News

Diduga Kadispora Kepri Bungkam Terkait Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp4.739.018.200,00 Tidak Sesuai Ketentuan

30 Juli 2022
Kepala Satpol PP Bintan Suwarsono Diduga Terlibat Mafia Tanah
News

Kepala Satpol PP Bintan Suwarsono Diduga Terlibat Mafia Tanah

29 Juli 2022
Demi Terhindar Dari Jeratan Hukum Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Kepri Rela Jual Asetnya..?
News

Demi Terhindar Dari Jeratan Hukum Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Kepri Rela Jual Asetnya..?

21 Juli 2022
Next Post
Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022 -Gedung Kasablanka Tower A – Jakarta

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022 -Gedung Kasablanka Tower A – Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?