BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan pertama terkait kekurangan volume atau kelebihan bayar Pekerjaan Proyek di Dinas Perhubungan Bintan senilai Rp. 168.732.459,24 juta rupaih.
Atas pekerjaan Rehabilitas Dermaga SMP 1 Desa Kelong RT/RW 008/002 Kecamatan Bintan Pesisir bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran diketahui bahwa atas pembayaran tersebut telah dilakukan pembayaran sebsar 100% senilai 1.763.966.024,00 sesuai dengan sebagai berikut:
1. SP2D Nomor 32.01/04.0/04907/sp2d/2021 tanggal 1 Juli 2021 senilai Rp. 483.256.294,00 untuk pembayaran uang muka pekerjaan sebesar 30%.
2. SP2D Nomor 32.01/04.0/07741/SP2D/2021 tanggal 9 September 2021 senilai Rp. 960.532.298,00 untuk pembayaran termin ke 1 realisasi fisik pekerjaan 75%.
3. SP2D Nomor 32.01/04.0/16220/SP2D/2021 tanggal 8 Desember 2021 senilai Rp. 231.979.131,00 untuk pembayaran termin ke II pekerjaan sebesar 95%.
4. SP2D Nomor 32.01/04.0/16218/SP2D/2021 tanggal 10 Desember 2021 senilai Rp. 88.198.301,00 untuk pembayaran termin II Pekerjaan 100%.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama PPK,PPTK,Kontraktor dan konsultan pengawas bahwa menguji kesesuaian jumlah volume dan nilai pekerjaan yang disajikan pada dokumen Back Up Data Final Quantity serta As Built Drawing bahwa perhitungan bersama pada tanggal 16 April 2022 terdapat kekuragan Volume atas pekerjaan Rehabilitas Dermaga dSMP 1 Desa Kelong pada Dinas Perhubungan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 168.732.459,24 juta rupaih.
Pada pemberitaan pertama yang dilakukan mediatrias.com yang menjelaskan bahwa pekerjaan Rehabilitas Dermaga SMP 1 Desa Kelong RT/RW 008/002 Kecamatan Bintan Pesisir mengalami terjadinya 2 kali masa addendum.
Kemudian pada tanggal 28 September 2022 mediatrias.com media group mencoba meminta konfirmasi kepada kadis Perhubungan Bintan terkait sebuah temuan yang mengakibatkan terjadinya kelebihan bayar proyek tersebut mengatakan CV. AJ dah Lunas, CV. PAB krg msh progres angsur, 5+24, CV. TM blm ada angsuran, 🙏🙏🙏🙏
“CV. AJ dah Lunas, CV. PAB krg msh progres angsur, 5+24, CV. TM blm ada angsuran, 🙏🙏🙏🙏” Kata kepala dinas Perhubungan Bintabn
Ketika mediatrias.com mencoba kembali bertanya mengapa terjadinya 2 kali masa addendum pada pekerjaan dinas perhubungan bintan mengatakan kalo menurut saya & Tim pendampingan hukum
itu sdh sesuai & sangat bermanfaat utk masyarakat, 🙏🙏
“kalo menurut saya & Tim pendampingan hukum
itu sdh sesuai & sangat bermanfaat utk masyarakat, 🙏🙏” Jelasknya
Menelusuri lebih lanjut, mediatrias.com media group, pada nomor kontra 02/SP/DISHUB/II/2021 dan nilai Kontrak pada paket pekerjaan Rehabilitas Dermaga SMP 1 Desa Kelong RT/RW 008/002 Kecamatan Bintan Pesisir di LPSE Bintan bahwa adanya kelainan nilai kontrak pada Rehabilitas Dermaga SMP 1 Desa Kelong yang mana di laman LPSE Bintan harga negosiasi tidak muncul nilainya dan perbandingan dengan Nilai harga terkoreksi sebesar Rp. 1.610.854.313,43.
Sementara itu, terkait perbedaan nilai kontrak berdasarkan LHP BPK dengan LPSE Bintan, mediatrias.com media group masih dalam penelusuran lebih mendalam tentang Pemenang Tender tersebut sehingga tidak terjadinya adanya dugaan unsur korupsi KKN.
Laporan Berita Mediatrias.com
Berita Part: 2
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK