BCN Indonesia – Buntut penganiayaan yang terjadi kala patroli PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/7) malam. Sebelumnya viral seorang ibu hamil 9 bulan, menerima bogem mentah dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng, Inspektur Dua Haryanto membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
Simak ulasan dan video kondisi terbarunya saat ini.
Memukul Wanita Hamil dan Suaminya
Diketahui sempat terjadi adu mulut antara pemilik warung dengan Satpol PP selaku petugas patroli PPKM.
Peristiwa itu terjadi di Warkop/Cafe Ivan Riyana Panciro Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7) malam.
Dalam peristiwa tersebut terjadi pemukulan terhadap dua orang. Yakni Ivan Nurhalim dan Riyana, selaku pemilik warung.
“Saya Satpol. Saya punya kewenangan. Hei ngomong,” tegas aparat MM.
Bersama sang suami, wanita pemilik warkop itu lantas melapor ke Polres Gowa. Dengan tuduhan, seorang oknum bernama Mardani Hamdan (MM) telah bertindak kasar saat bertugas.
Kala melapor kantor polisi, wanita hamil itu mendadak mengalami kontraksi. Bahkan sempat tak sadarkan diri saat berada di ruang penyidik. Ia langsung dievakuasi menuju rumah sakit terdekat.
“Pak, ini perempuan lagi hamil. Ngomong baik-baik pak, santai pak,” tukas sang suami menarik tangan petugas.
Seakan tidak terima karena direkam dengan ponsel, MM lantas melayangkan pukulan ke arah Ivan. Sementara petugas yang lain melerai.
“Kurang ajar kau ya,” tegas MM sambil melayangkan bogem mentah ke wajah pemilik warung.
“Astaghfirullahaladzim ya Allah,” teriaknya dengan tetap merekam.
Ketegangan tak terelakkan, melihat Ivan dipukul, sang istri lantas membalas oknum dengan melempar kotak dan berteriak. Seraya tak terima, MM pun membalas wanita hamil itu dengan pukulan sampai jatuh dan lecet berdarah di dekat mata.
“Tunggu sayang, saya lapor pak. Hei, dia memukul pak. Kurang ajar dia memukul. Pak lihat pak. Hei saya sudah baik-baik lo pak, ini rumah saya,” teriak sang suami.
Dihimpun dari video yang berbeda, dilansir dari laman Instagram @info_kejadian_makassar. Petugas PPKM seakan tak mau disalahkan dan berkilah atas peristiwa pemukulan.
“Enggak salah kan, kan saling mengingatkan kan ya. Jadi kalau tim ini keluar, tolong ditutup saja ini pintunya ya. Ini saya mengingatkan saja,” kata seorang aparat wanita.
Sementara Ivan dan Riyana membalikkan kalimat yang dilontarkan para petugas. Bila tidak diperbolehkan berkerumun, mengapa para petugas datang secara ramai dan membuat keributan. Hal itu lantas dianggap melanggar protokol.
“Ini kan rumah bu. Saya juga enggak terima kalau ramai-ramai begini. Kenapa yang masuk (petugas) banyak sekali. Saya enggak terima,” tukas Riyana pemilik rumah.
“Protokol kan seharusnya enggak berkerumun begini bu,” ujar Ivan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng, Inspektur Dua Haryanto mengatakan sudah mendapatkan laporan tentang adanya penganiayaan dari seorang petugas PPKM. Korban telah melapor dan diarahkan ke Polres Gowa.
“Kami bersama tiga fungsi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menginterogasi pemilik kafe atau dalam hal ini korban. Karena korban ingin menggunakan hak hukumnya, jadi kami arahkan untuk ke Polres (Gowa),” kata Haryanto kepada wartawan, Rabu (14/7) malam.
Haryanto menambahkan, kala pemeriksaan di di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, korban yang sedang hamil 9 bulan pingsan.
“Saat tiba di SPKT, beliau (korban) kurang sehat. Jadi laporannya di pertengahan dihentikan karena korban harus dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Kendati demikian, saat pemeriksaan awal di TKP, korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS Thalia Irham Gowa. Hasil tersebut menjadi salah satu barang bukti, selain bangku yang terbuat dari drum.
“Korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS,” pungkasnya.
Ivan mengungkapkan saat razia PPKM, warkop sebenarnya sudah tutup. Hanya saja, saat itu dirinya bersama istri sedang live endorse sembari mendengarkan musik.
“Awal kejadiannya saya sama istri lagi live musik. Karena dengar ada suara musik, mereka (tim PPKM) masuk. Cuma saat itu kami sudah tutup dan tidak ada pengunjung,” papar Ivan.
Saat itu, tim PPKM datang menegur dan menasehati agar mematuhi aturan untuk tutup pada pukul 19.00 Wita. Usai ditegur, seorang anggota Satpol PP masuk dan langsung menunjukki Riyana.
“Ada satu anggota Satpol masuk dan tunjuki istri ku. Sudah itu dia tampar saya, berdiri ku lawan dan langsung ditampar istri ku padahal lagi hamil,” terangnya.
Saat itu, Ivan tidak melawan dan memilih untuk merekam kejadian pemukulan. Bahkan sudah dilakukan visum di untuk menjadi bukti saat melapor ke polisi.
“Dia tampar keras pipi ku dan istri ku. Ada bukti visum dari rumah sakit,” bebernya.
Akibat peristiwa tersebut, ia ingin anggota Satpol PP Gowa yang melakukan kekerasan terhadapnya dan istrinya dipidanakan.
“Pokoknya anggota Satpol PP itu harus dipidanakan. Saya tidak terima, makanya saya tempuh jalur hukum,” pungkasnya. Sumber: Merdeka.com