BCN Indonesia – Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepulaun Riau, Rimbun Purba menyebutkan secara tegas tentang perjudian khusunya bandar yang memiliki meja judi ataupun judi yang berbasis online, para pengguna masih bisa dengan bebas mengakses aplikasi perjudian tersebut melalui website/aplikasi. Hal tersebut menjadi tanda tanya dalam keseriusan pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian di kalangan masyarakat khususnya wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. (23/8/22)
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, akan menindak anak buahnya yang terlibat dalam tindak pidana kasus judi khususnya judi online.
Kata Sigit, sanksi yang akan diberikan kepada siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat mabes maupun kapolda.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegas Sigit, di Jakarta, Jumat (19/8/22).
Lanjut, Ketua RMI mengucapkan “Selamat untuk Polres Bintan yang telah berhasil menangkap 4 orang yang diduga pelaku pemain judi kecil yang hanya sekelas batu domino itu, diantara nya 3 orang wanita dan 1 orang pria tepatnya yang ditangkap di Jl. Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan tapi sangat disayangkan dan memprihatinkan mengapa bandar-bandar judi yang mempunyai meja besar ataupun yang berbasis judi online tidak ada penangkapan. Ujarnya”
Berdasarkan hasil temuan nya itu dilapangan ada beberapa warga yang dimintai keterangannya salah satunya yang ber-inisial SN terkait penangkapan empat terduga pelaku judi kecil batu domino ini, turut menyampaikan protes karena yang dilakukan penangkapan itu hanya sekedar main batu domino saja yang hanya hiburan semata. “Pasalnya, menurut SN judi di kampung – kampung itu memang ada terselenggara tapi mengapa tidak ada penangkapan bandar-bandar yang besar ikut turut ditangkap ada apakah ini apakah ada ? “Tuturnya”
Lanjut menurut SN, “Kalau hanya berani tangkap orang kecil, itu bukannya namanya keberhasilan atau prestasi. Kalau yang berjudi didepan rumah atau diluar rumah yang kelas nya hanya batu domino yang hanya sebagai hiburan semata atau buang suntuk itu saja langsung ditangkap padahal, yang ada meja-meja besar termasuk bandar besar tidak ada penangkapan, kami sering kok bertemu dengan pemain-pemain judi yang taruhan nya itu sampai berjuta-juta kenapa dibiarkan. Kalau bisa jangan ada yang berkoordinasi dengan bandar judi, ”tegasnya”.
Lanjut, untuk itu Ketua RMI juga meminta Kepada Pihak Polda Kepri terkhusus kepada Polres Bintan, agar tidak hanya pelaku judi kecil saja yang memang menjadi target penangkapan polisi, namun pemilik atau bandar meja judi yang besar baik yang berakses online yang besar juga harus ikut turut ditangkap. “Tambahnya” *