BCN Indonesia – Sebanyak 600 pekerja tambang batu bara PT Batuah Energi Prima (BEP) di Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, terancam diputus hubungan kerja (PHK). Perusahaan pemegang IUP dengan luas konsesi seluas 1.200 hektar itu mengaku sudah tak mampu membayar upah ratusan karyawannya, karena tak bisa produksi.
“Perusahaan kami sudah 20 hari tidak produksi (batu bara) karena jalan tambang kami ditutup organisasi masyarakat (ormas),” ungkap Deputi Project Manager PT BEP, I Ketut Suardana kepada awak media di Samarinda, Selasa (28/12/2021).
I Ketut bilang untuk pemenuhan gaji karyawan, perusahaan bergantung dengan produksi batu bara. Ketika perusahaan tidak memenuhi itu, maka perusahaan tidak bisa membayar upah.
“Jadi ke depan jika kondisi berlarut, kita rumahkan dulu. Kalau kondisinya berlanjut terus terpaksa kami PHK,” kata dia.
Sudah 20 hari ratusan karyawan itu turun ke lokasi tambang namun tak beraktivitas. Mereka hanya datang absen, kemudian menunggu jam pulang.
Halaman Selanjutnya ⇒