BCN Indonesia – Cafe yang ada di daerah Marina salah satu nya kebal hukum.Cafe Beer D’Clain tetap exsis di buka di saat di bulan puasa ini. Sementara surat edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam melarang buka di bulan rhamadan.
Surat Edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batam, bahwa Arema Permainan Discotik, Karaoke, Pub, Bar, Club malam, Panti Pijat, Spa termasuk fasilitas Hotel tidak di izin untuk buka.
Tetapi hebat nya kenapa Cafe yang ada di Marina yaitu Cafe Beer D’Claim tetap buka. Dari pantauan media, bahwa Cafe Beer D’Clain ini sudah buka dari jam 5.30 wib. saat buka sudah ada komsumen yang menikmati minuman alkohol tidak mengikuti peraturan juga protokol kesehatan.
Adapun di bulan rhamadan kegiatan ini boleh di buka di jam 21.00 wib. Dengan syarat tetap menjaga keamanan, Ketentraman dan ketertipan di lokasi usaha dan tetap lakukan protokol kesehatan.

Begitu Tim Media BCN Indonesia Com mempertanyakan kepada Pemilik Cafe Beer D’Clain mengapa tetap exsis di bulan puasa, tetapi si pemilik Cafe berkata bahwa mereka hanya menjual menu makanan saja. Sementara dari pantauan bahwa kenyataan yang di lihat bahwa para konsumen lagi menikmati minuman alkohol.
Dan pemilik cafe mengatakan bahwa tidak mendapatkan surat edaran tersebut.Tetapi setahui Tim Media BCN Indonesia mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah lama di edarkan Cafe Beer D’Clain menentang aturan pemerintah.
Dan si pemilik Cafe sempat berkata kepada Tim Media bahwa silah kan menaikkan berita dan saya akan laporkan ke Polisi kata si pemilik Cafe tersebut.
Dan Tim Media juga menanyakan kepada RW setempat,tetapi jawaban RW mengatakan bahwa sudah di tegur, tetapi tidak di indah kan.
Seharus nya tim terpadu memberikan pengawasan dan sanksi juga penindakan Tapi saat ini pihak Polsek Sekupang tidak melakukan pemantauan dan juga pengawasan.
Reporter : Katu