• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Adanya Indikasi Korupsi, Diduga Direktur RSUD Kota Dumai Bungkam Seribu Bahasa

BCN Indonesia by BCN Indonesia
19 Maret 2023
in News
0 0
Adanya Indikasi Korupsi, Diduga Direktur RSUD Kota Dumai Bungkam Seribu Bahasa

Direktur RSUD Kota Dumai, drg Ridhonaldi

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh pihak RSUD Kota Dumai terkait pengadaan Bahan Baku Labor tahun 2020 yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 240.000.000,00.

Dari pemberitaan pertama yang dilakukan oleh redaksi BCN Indonesia bahwa dua pengadaan yang dilakukan
pihak Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Dumai terdapat sebuah kejanggalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Kota Dumai, Redaksi BCN Indonesia melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Dumai melalui surat resmi dengan nomor surat :095/SK/BCN/26/II/2023 yang tertuju kepada bapak Direktur RSUD Kota Dumai.

Akan tetapi, Sampai detik ini, Konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi BCN Indonesia kepada RSUD Kota Dumai belum mendapatkan balasan, Yang mana diduga bahwa pihak RSUD Kota Dumai bungkam atau diduga menjengkali Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adanya Indikasi Korupsi, Diduga Direktur RSUD Kota Dumai Bungkam Seribu Bahasa
foto : Bukti Pengiriman

Padahal, Dalam surat konfirmasi tersebut, Redaksi BCN Indonesia juga menerapkan Undang-undang yang terkait atas permasalah tersebut seperti Undang-undang nomor. 25. tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Jabatan.

Kemudian, di Tahun 2020 yang mana Indonesia sedang di landa Covid-19, Masih terdapat kesalahan dan kerugian keuangan daerah yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Dumai atas pengadaan Insentif Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Pasien Covid-19 yang tidak sesuai sebesar Rp. 42.954.547,00.

Untuk itu, Diminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Dumai agar melakukan penyelidikan dan Pemeriksaan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Kota Dumai atas pengadaan Bahan Baku Labor dan Tenaga Insentif, Sehingga tidak terjadinya kerugian keuangan Negara.

Penulis : Red
Berita Part : 2

Pekerjaan di RSUD Kota Dumai Terkait Pengadaan Bahan Baku Labor Diduga Ada Unsur Korupsi

Tags: Direktur RSUD Kota DumaiDugaan KorupsiKota DumaiPengadaan BarangRSUD Kota Dumai
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
If former President Donald Trump is indicted this week, any protests that take place should be peaceful and lawful, former Vice President Mike Pence said Sunday.

If Trump is arrested, protests should be peaceful, GOP contenders say

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In