BCN Indonesia – Menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh pihak RSUD Kota Dumai terkait pengadaan Bahan Baku Labor tahun 2020 yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 240.000.000,00.
Dari pemberitaan pertama yang dilakukan oleh redaksi BCN Indonesia bahwa dua pengadaan yang dilakukan
pihak Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Dumai terdapat sebuah kejanggalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Kota Dumai, Redaksi BCN Indonesia melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Dumai melalui surat resmi dengan nomor surat :095/SK/BCN/26/II/2023 yang tertuju kepada bapak Direktur RSUD Kota Dumai.
Akan tetapi, Sampai detik ini, Konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi BCN Indonesia kepada RSUD Kota Dumai belum mendapatkan balasan, Yang mana diduga bahwa pihak RSUD Kota Dumai bungkam atau diduga menjengkali Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal, Dalam surat konfirmasi tersebut, Redaksi BCN Indonesia juga menerapkan Undang-undang yang terkait atas permasalah tersebut seperti Undang-undang nomor. 25. tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Jabatan.
Kemudian, di Tahun 2020 yang mana Indonesia sedang di landa Covid-19, Masih terdapat kesalahan dan kerugian keuangan daerah yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Dumai atas pengadaan Insentif Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Pasien Covid-19 yang tidak sesuai sebesar Rp. 42.954.547,00.
Untuk itu, Diminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Dumai agar melakukan penyelidikan dan Pemeriksaan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Kota Dumai atas pengadaan Bahan Baku Labor dan Tenaga Insentif, Sehingga tidak terjadinya kerugian keuangan Negara.
Penulis : Red
Berita Part : 2
Pekerjaan di RSUD Kota Dumai Terkait Pengadaan Bahan Baku Labor Diduga Ada Unsur Korupsi