BCN Indonesia – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan kembali beroperasi, dilokasi sekitar tambang terlihat dua mesin Dongfeng sedang menyedot pasir, Rabu (7/6/2023).
Meskipun beberapa waktu lalu pihak keamanan telah menertibkan aktifitas ini, namun para penambang nakal masih nekat melakukan aktivitas ilegalnya.
Wawan menyebut baru melihat aktifitas tambang pasir sudah 3 hari melakukan aktifitasnya, yang mana sebelumnya tempat itu tidak ada penambangan.
“Sudah tiga hari ini kayaknya, sebelumnya tidak ada, tiap pagi truk sudah pada antri disana,” ungkapnya.
Dirinya juga heran kenapa tambang pasir ilegal yang sudah di tertibkan bisa beroperasi kembali. Ia juga berharap agar Pemda atau pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, pasalnya aktivitas yang dilakukan itu disamping jalan raya dan sangat mencolok.
“Kita harapkan pemda setempat untuk menangani masalah ini, begitu juga aparat penegak hukum harus ikut turun tangan”, harapnya.
Dari informasi yang didapat media ini, para sopir lori yang ingin mengambil pasir di tambang ilegal ini, harus menyetor sejumlah uang sebagai deposit, lalu untuk maauk kedalam lokasi, para sopir lori wajib menyetor lagi uang Rp 150 ribu dipotal jalan sebagai uang keamanan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo ketika dikonfirmasi oleh awak media mengungkapkan akan menugaskan anggota untuk mengecek lokasi tersebut.
“Kita turunkan anggota untuk mengecek ke lokasi,” tukasnya. (HD)