BCN Indonesia – Fakta terbaru pelaku pembuang bayi di semak-semak Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), karena hamil di luar nikah dengan sang pacar.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya di Muara Teweh kabupaten Barito Utara meminta IM menggugurkan kandungannya, dikarenakan beda keyakinan dan juga jalinan asmaranya tidak direstui oleh keluarganya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Menjelaskan Saat konferensi pers, pelaku ini hamil atas hubungan diluar nikah dengan pacarnya, hingga saat melahirkan ia nekat membuang anaknya sendiri, Rabu (15/12).
Ibu muda yang berusia 18 tahun tersebut merupakan warga Barito Selatan. Ia sengaja pergi ke Sampit tinggal di samping kamar kos kakaknya, karena malu terhadap keluarga dan lingkungan sekitar atas kehamilan dirinya diluar nikah.
Dari keterangan sementara yang kami dapatkan, pacarnya tidak mau bertanggungjawab, sehingga pelaku pergi ke Sampit, karena malu”kata Kapolres.
Saat ini tersangka masih dalam perawatan di Puskemas Baamang, karena mengalami sakit pasca melahirkan anak perempuan tersebut.
“Kami masih fokus perawatan terhadap perempuan tersebut, baik dari segi fisik maupun psikisnya. Setelah itu baru kami sidik lebih dalam kasus ini,”pungkasnya.