BCN Indonesia – Pembabatan Hutan Lindung Untuk di jadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang berlokasi di belakang Mess Pertamina Tongkang, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan meminta tegas melalui Dirkrimsus Polda Kepri untuk menangkap pelaku penggarapan lahan yang sudah di Kavlingkan, Sabtu ( 04/08/2023 ).
“Jika di biarkan secara terus-menerus, akan merusak lingkungan hidup di daerah tersebut, sebab setelah kita investigasi ke lokasi tersebut yang berdekatan dengan DAM Duriangkang, Sumber air bersih untuk masyarakat kota Batam, bisa mengakibatkan dampak yang fatal”. Ujarnya
“Pematangan Hutan lindung tersebut akan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang di jual kepada masyarakat, bahkan diperjualbelikan kepada perusahaan yang sedang membebaskan rumah liar di Kota Batam ini”. Katanya
Sambung dia “Jika nantinya hal ini dibiarkan begitu saja, tentu dikemudian hari, masyarakat yang akan menjadi korban, sebab lokasi lahan tersebut tidak memiliki legalitas dari pihak terkait”.
Masih kata dia “Dan konon katanya pengelola lahan kavling tersebut bernama Anima, boleh disebut si Ratu kavling sebab di beberapa tempat mengelola kavling yang tidak memiliki legalitas”.
“Issue yang bersangkutan adalah pengurus salah satu partai Politik, lancar aksi yang dilakukan diduga mendapat bekingan, dalam masalah ini sebetulnya dari Ditpam Bp Batam sudah tahu, informasi yang kita dapat dugaan kuat ada oknum Ditpam Bp Batam yang turut terlibat”.
“Oleh karenanya tegas Ismail kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri meminta Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri menangkap pelaku pembabatan hutan lindung yang ada di lokasi belakang Mess Pertamina Tongkang”. Jelasnya
(Red)