• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home Uncategorized

Anak Anggota Dewan di Bekasi Terancam Bui 15 Tahun, Setelah Cabuli Remaja

BCN Indonesia by BCN Indonesia
21 Mei 2021
in Uncategorized
0 0
Anak Anggota Dewan di Bekasi Terancam Bui 15 Tahun, Setelah Cabuli Remaja

AT, anak anggota dewan di Bekasi yang cabuli remaja putri

Share on FacebookShare on Twitter

BCNINDONESIA – Pihak kepolisian langsung menjebloskan pelaku AT (21) ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka AT akan dijerat dengan persetubuhan anak di bawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Dikenakan pasal tersebut karena AT melakukan persetubuhan anak di bawah umur, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Jumat 21 Mei 2021.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 Ayat 2 Junto 76 D UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

BERITADALAM

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022

Aloysius menambahkan, AT ditangkap setelah orang tuanya langsung menyerahkan ke pihak kepolisian pada Jumat dinihari. Sebelumnya, pihak keluarga bersama orangtua AT menjemputnya dari lokasi AT yang berada di daerah Cicahem, Kota Bandung.

“AT dibawa orangtuanya langsung dari wilayah Cicahem, dan diserahkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00,” kata Aloysius.

Sementara, dari barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu lembar akte kelahiran korban, satu buah sweater rajut lengan panjang berwarna coklat milik korban, 2 pakaian dalam yang digunakan korban, serta 1 buah celana panjang kotak berwarna hitam yang digunakan korban.

Sebelumnya, tersangka AT (21) pelaku asusila terhadap PU (15) diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku yang juga anak dari pejabat di Bekasi itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

AT disangkakan melakukan tindakan asusila kepada korban. Kasus ini pun sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”
Uncategorized

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com
Uncategorized

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK
Uncategorized

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan
Uncategorized

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022
Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam
Uncategorized

Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam

20 April 2022
Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah
Uncategorized

Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah

28 September 2021
Next Post
Dua Pemuda Lombok Timur Selundupkan Sabu Setengah Kilogram di Dubur

Dua Pemuda Lombok Timur Selundupkan Sabu Setengah Kilogram di Dubur

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In