BCN Indonesia – Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia di tahun 2021 telah menyajikan berupa aset tetap masing-masing sebesar Rp. 67.445.115.678.045,00 triliun rupiah.
Berdasarkan data BCN Indonesia, Terdapat sebuah temuan kerusakan barang Xray pada Lapas Kelas IIA Batam dengan satu uni mesin Xray Barang sebesar Rp. 5.392.974.400,00 miliar.
Pengadaan barang mesin Xray tahun 2016 pada Lapas Kelas IIA Batam berdasarkan data bahwa barang tersebut diduga 2 tahun setelah pemberian dari Kemenkumham sudah rusak besak atau tidak berfungsi.
Namun ari hasil penelusuran BCN Indonesia di Lapas Kelas IIA Batam pada tanggal 17/05/2023 bahwa mesin Xray barang tersebut masih ada dan terlihat rapi dalam kotak aslinya.
Kemudian, BCN Indonesia meminta kepada Staf Lapas Kelas IIA Batam untuk menghidupkan mesin Xray Barang tersebut untuk menyesuaikan dari bunyi catatan data yang di miliki BCN Indonesia.
Akan tetapi, Mesin yang dihidupkan oleh staf Lapas Kelas IIA Batam diduga tidak kunjung hidup, dan diduga staf Lapas tersebut kesusahan untuk menghidupkan walaupun BCN Indonesia telah menunggu dengan waktu beberapa lama.
Diduga terkait rusaknya mesin Xray barang senilai Rp. 5 miliar tersebut tidak adanya kebijakan dari pihak Lapas untuk memperbaiki atau menyurati Kementerian Hukum dan Ham RI atas aset Negara yang rusak pada Lapas Kelas IIA Batam.
Untuk itu, Diminta kepada Kementerian Hukum dan Ham RI Agar meneliti tugas dan fungsi dari Kepala Lapas Kelas IIA Batam atas aset tetap Negara yang digunakan pihak Lapas Batam.
Penulis : Red
Berita Part : 1
bersambung……