BCN Indonesia – Berdasarkan temuan BPK TA. 2021 dalam KIB E Aset di Kedinasan Kebudayaan dan Pariwisata diketahui terdapat sebanyak 295 item barang.
Informasi dalam KIB tersebut, pengurus barang menyatakan dari sejumlah 295 item tersebut masih dikuasi dan terdapat fisiknya digunakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam sebanyak 126 Unit Senilai Rp. 1.019.060.028,00.
Pada tahun 2019, jumlah aset di Kedinasan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam 126 item, Tetapi sebanyak 169 unit senilai Rp. 136.345.050,00, Pengurus barang menyatakan bahwa tidak mengetahui lagi kondisi Aset di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan tidak tahu keberadaanya.
Menurut dari pengurus barang aset tersebut sebetulnya merupakan barang pakai habis berupa stick drum dan membran drum yang berasal dari pengadaan sebelum tahun 2012. yang mana Daftar barang yang seharusnya barang pakai habis tersebut diketahui dari pengurus barang tahun 2015.
Hasil uji yang dilakukan BPK lebih lanjut tentang informasi data aset diketahui seluruh aset tersebut tidak memiliki informasi yang lengkap Judul/Pencipta, Spesifikasi, Asal, Daerah, Bahan, Jenis dan Ukuran, sedangkan Informasi KIB tersebut hanyalah berupa Kode, Nama Barang, Register, Tahun Perolehan dan Harga Perolehan.
Atas permasalahan tersebut, pengurus barang menyatakan lupa meng-input informasi detail barang untuk pengadaan setelah 2015. Tetapi untuk pengadaan barang sebelum tahun 2015 pengurus barang kesulitan mengidentifikasi dan mencoba fisik aset dengan pencatatan karena baru bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam tahun 2016.
Sementara itu, Pada tanggal 26 Agustus 2022 BCN Indonesia mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Bapak Ardiwinata terkait tidak diketahuinya keberadaan aset di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang menjadi temuan di BPK.
Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Kepada Kadis Pariwisata tersebut Bapak Ardiwinata mengatakan Baik, bpk acara dulu ya.
“Baik, bpk acara dulu ya” Ujar kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam
Sampai dengan saat ini, Kepala Dinas Ardiwinata belum juga memberikan keterangan terkait tidak diketahuinya keberadaan aset di Kedinasan Kebudayaan dan Pariwisata Kota batam.
Sumber : mediatrias.com