BCN Indonesia – Terkait pemberitaan adanya aktivitas penimbunan di Kabupaten Bintan khususnya didaerah Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur yang berjudul “Maraknya Penimbunan Bakau ( Mangrove ) di Bintan, Diminta Polres Bintan Bertindak” Bahwasanya adanya kesalahan redaktur BCN Indonesia yang langsung menerbitkan Tampa adanya koreksi terkait pemberitaan yang Menyudutkan saudara Hendro/Songku.
Atas pemberitaan tersebut, wartawan yang berada di Tanjungpinang yang telah membuat berita atas penimbunan di wilayah Bintan ternyata bukti dan aktivitas ketika di minta oleh Tim Investigasi BCN Indonesia tidak ada, dan hanya adanya papan plang nama atas saudara Hendro/Songku.
Untuk itu, Terimakasih kepada saudara Hendro/Songku yang cepat sigap dalam memberikan tahu adanya Pemberitaan yang begitu tidak berimbang, Walaupun wartawan BCN Indonesia sudah melakukan konfirmasi tetapi data dan Bukti tidak valid.
Dengan demikian, Kami dari BCN Indonesia meminta maaf atas kelalaian dan kesalahan yang telah di lakukan oleh wartawan BCN Indonesia yang berada di Tanjungpinang serta redaktur pelaksana BCN Indonesia yang tidak melakukan koreksi karena adanya Tugas mendadak waktu saat itu.
Sebelumnya kami dari redaksi BCN Indonesia juga sudah melakukan Klarifikasi yang diberikan oleh saudara Hendro/Songku atas ketidak seimbangan pemberitaan yang telah di tayangkan BCN Indonesia.
Kami dari redaksi sekali lagi meminta maaf atas kesalahan pemberitaan yang tidak benar yang di terbitkan oleh BCN Indonesia dan sudah menyudutkan bapak Hendro/Songku.***
(Repla)