• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home KRIMINAL

Ayah Tiri di Tangerang Tega Setubuhi Putrinya

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 Agustus 2023
in KRIMINAL
0 0
Ayah Tiri Tangerang Setubuhi Putrinya
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – SN (20), seorang ayah di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, ditangkap kepolisian usai terbukti melakukan tindak rudapaksa atau setubuhi putri tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Mei 2023, di kediaman pelaku, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi bejat SN itu dilakukan lantaran tergoda melihat putri sambungnya yang tengah tertidur.

Kapolsek Rajeg AKP Kasimun mengatakan, saat awal kejadian, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melihat korban sedang tertidur. “Saat itu, pelaku melancarkan aksi amoralnya kepada putri sambungnya.

Di sana, korban terbangun karena merasakan sakit di bagian vitalnya. Korban pun melawan dan menendang pelaku, hingga pelaku pergi,” katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Saat itu, korban tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu lantaran takut, karena pelaku mengancam akan menyakiti korban.

Hingga pada Juli 2023, korban kembali mendapatkan tindak amoral tersebut di dalam kamarnya saat sedang tertidur. “Saat tindakan yang kedua kali, korban kembali melawan.

Di sana, pelaku pun juga kabur. Sampai akhirnya, korban yang tidak tahan dengan perilaku pelaku, menceritakan hal tersebut kepada saudaranya. Yang ditindaklanjuti dengan laporan polisi,” ujarnya

Atas laporan itu, pada 3 Agustus 2023, polisi menangkap pelaku di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu yang telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Pelaku mengakui perbuatannya itu, dan karena berbuatannya dia akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 15 miliar.

Kemudian, untuk korban akan mendapatkan penanganan dari tim psikologis,” ungkapnya.

Sumber: viva

Tags: Ayah TiriDiperkosaPutrinyaSetubuhiTanggerang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Polres Karimun Berhasil Amankan Dua Juru Parkir Liar
KRIMINAL

Polres Karimun Berhasil Amankan Dua Juru Parkir Liar

15 September 2023
Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba
KRIMINAL

Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

10 Agustus 2023
Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Berhasil Ungkap Palaku Curanmor
KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Berhasil Ungkap Palaku Curanmor

9 Agustus 2023
Demi Keamanan, Bocah SD di Bone Bawa Parang ke Sekolah
KRIMINAL

Demi Keamanan, Bocah SD di Bone Bawa Parang ke Sekolah

12 Juni 2022
Aniaya Anggota TNI Pakai Pisau Cutter, Pemuda Mabuk Ditangkap
KRIMINAL

Aniaya Anggota TNI Pakai Pisau Cutter, Pemuda Mabuk Ditangkap

5 Oktober 2021
Dikuasain Preman, Parkir Liar di Tanah Abang Semangkin Merajalela
KRIMINAL

Dikuasain Preman, Parkir Liar di Tanah Abang Semangkin Merajalela

3 Oktober 2021
Next Post
Sarapan Merah Putih untuk Para Pelajar Bangkitkan Semangat Perjuangan

Sarapan Merah Putih untuk Para Pelajar Bangkitkan Semangat Perjuangan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In