BCNINDONESIA.COM – Menjaga citra dan martabat anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi dan Aparatur Dewan (AKD ) juga diharapkan bisa memantau sikap dan perilaku anggota DPRD
Hal itu diungkapkan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Proinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Kehormatan DPRD Proinsi Jawa Tengah , Rabu, 24/03/21.
Hasbullah menyatakan, ada sejumlah hal yang menarik terkait tata tertib yang dijelaskan BK DPRD Jawa Tengah dan menjadi masukan bagi BK DPRD jabar.Salah satunya aturan yang mengatur kehadiran anggota DPRD di rapat paripurna .
” Itu diatur dalam kode etik , tentunya dalam aturan DPRD Jabar tidak unsur yang menyebutkan jika ada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja ,” ucapnya..
kemudian hal yang menarik lainnya terkait dengan tingkatan atau proses peyelesaian masalah anggota DPRD Jawa tengah mulai dari tingkat AKD atau fraksi kemudian memasuki ranah Dewan kehormatan .
”Di Jawa Tengah belum pernah ada memanggil anggota bermasalah , karena berbeda tingkatannya ,” ujarnya *