• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Bangunan Rusak, Diduga Kaliban Bangun Ruko Pakai Pasir Sedotan atau Ilegal

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Juli 2023
in BATAM
0 0
Kaliban Ruko Rusak

Lokasi Ruko Kaliban

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Pembangunan ruko yang dikerjakan oleh pihak Developer PT. Kaliban Bangun Prakarsa yang belokasi di Jl. Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Diduga tidak sesuai spesifikasi pembangunan atau rusak.

Bangunan unit Ruko dua lantai yang di perjual belikan pihak Developer PT. Kaliban Bangun Prakarsa per unitnya berkisar kurang lebih Rp. 800 juta. Akan tetapi, Diduga ruko yang di perjual belikan dalam kurun waktu 1 tahun berusakan.

Dari informasi yang dapat di percaya, Bahwa material pembangunan ruko yang di kerjakan pihak Developer PT. Kaliban Bangun Prakarsa diduga kerap menggunakan pasir tanah yang di cuci ulang menggunakan mesin dompleng. Sehingga, ketahan ruko tersebut cepat rapuh.

Kemudian, berdasarkan informasi yang telah di dapat oleh Tim BCN Indonesia bahwasanya pembangunan ruko PT. Kaliban Bangun Prakarsa menggunakan pasir sedotan mesin dompleng. Tim BCN Indonesia melakukan investigasi sesuai informasi yang didapat.

Terlihat dari hasil investigasi, Bahwa pasir yang berwarna kuning bertumpukan di depan ruko yang sebagian sudah berdiri kokoh. Sedangkan, pasir yang resmi atau legal diketahui berwarna silver.

Menurut keterangan dari masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan dalam berita yang berada di lokasi Kaliban Trade Centre “Kalau pasir yang berada di Kaliban itu biasanya di angkut menggunakan mobil Dum Truk, Kadang datangnya pasir itu di saat mau magrib dan ada juga jam 3 pagi”. Ujarnya

“Tapi mas, Setau saya kalau pasir yang berwarna kuning itu kan kalau sesuai Berita-berita yang beredar sekarang ini, itukan pasir ilegal yang di ambil dari nongsa ataupun dari batu besar menggunakan mesin sedotan”. Katanya

Lanjutnya, “Kalau pasir yang berwarna putih itu yang saya ketahui, itu baru resmi mas, Tetapi Kaliban ini tidak pernah saya lihat adanya pasir yang berwana putih, Curiga lagi mas mengapa mobil Dum Truk antar pasir pada jam’ tertentu magrib, malam dan subuh” gitu, kan menjadi tanda kecurigaan.

Hingga berita ini di Publikasikan, Tim BCN Indonesia belum meminta keterangan atas material pembangunan yang di lakukan Developer PT. Kaliban Bangun Prakarsa yang diduga kerap menggunakan material pasir ilegal.

Penulis : Red
Berita Part : 1

Tags: BangunanKalibanPasir IlegalRukoRusak
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi
BATAM

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi

1 Oktober 2023
Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan
BATAM

Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan

29 September 2023
Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam
BATAM

Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam

8 September 2023
Diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Batam Sidak Lokasi Tambak Udang di Piayu yang diduga Tidak Ada Izin
BATAM

Diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Batam Sidak Lokasi Tambak Udang di Piayu yang diduga Tidak Ada Izin

5 September 2023
Next Post
Minyak Solar Ilegal GMNI Kepri Polairud Tanjungpinang

Minyak Solar Ilegal, Ketua GMNI Kepri Husnul: Polairud Ikut Terlibat

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In