• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Banyak Kekurangan Volume Pekerjaan di Dinas Kesehatan Bintan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
16 April 2022
in News
0 0
Banyak Kekurangan Volume Pekerjaan di Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Berdasarkan Data yang ditemukan BCN Indonesia Dari BPK RI Perwakilan Kepri menemukan adanya Kekurangan Volume Pekerjaan fisik Proyek pembangunan Tiga Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan tahun 2020.

Pada tahun 2020, Dinas Kesehatan Menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Sebesar Rp.20.987.512.580,00 dengan Realisasi sebesar Rp. 19.977.607.055,00 atau 95,19% dari realisasi tersebut diantaranya untuk Program kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Peningkatan sarana dan Prasarana Puskesmas Daerah tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar ( Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi) yang direalisasikan untuk Pembangunan tiga Puskesmas yaitu sebagai berikut:

1. Pembangunan Puskesmas Toapaya
Anggaran : 4.000.000.000,00 Realisasi : 3.703.683.029,00
2. Pembangunan Puskesmas Teluk Bintan
Anggaran : 7.111.915.614,00 Realisasi : 6.801.063.476,00
3. Penambahan Gedung Baru Puskesmas Kawal
Anggaran : 4.000.000.000,00 Realisasi : 3.742.584.932,00

Dari hasil Pemeriksaan fisik oleh BPK Tanggal 16-17 Februari 2021 dan 13 Maret 2021 bersama PPK dan PPTK Dinas Kesehatan, Konsultan Pengawas serta penyedia Jasa, menunjukan bahwa terdapat Kekurangan Volume pekerjaan.

1. Kekurangan Volume Pekerjaan atas pekerjaan Pembangunan Puskesmas Toapaya Sebesar Rp. 5.996.725,97 yang Dilaksanakan oleh CV.INDOMEGA PLUS
‌
2. Kekurangan Volume Pekerjaan atas pekerjaan Pembangunan Puskesmas Teluk Bintan Sebesar Rp. 60.056.132,58 Yang dilaksanakan Oleh CV. BINTANG NUSANTARA

3. ‌Kekurangan Volume Pekerjaan atas pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kawal Sebesar Rp. 64.716.897,75 Yang Dilaksanakan oleh CV. RIZQY ANUGRAH

Sementara Itu, Pada Tanggal 17/04/2022 BCN Indonesia Mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melalui Pesan Whatsapp Seluler terkait Banyaknya Kekurangan Volume terhadap Tiga Pembangunan Puskesmas di Kabupaten Bintan.

“Terima kasih Pak infonya
Semua sudah dikembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Terima kasih🙏🙏” Kata Kepala Dinas Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni

Kemudian BCN Indonesia kembali bertanya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Untuk Menunjukan Bahwasanya Sudah menyelesaikan Kekurangan Volume tersebut.

“Terima kasih
Sudah disetor ke kas daerah Pak dan bukti setornya sudah dikirim melalui inspektorat
Terima kasih🙏🙏.” Ucap Kepala Dinas Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni

Masih dari dokumen yang didapat BCN Indonesia, menyebutkan bahwa Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Pasal 27 Ayat 4. Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa memiliki Tugas mengendalikan Kontrak. Pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa Penyedia bertanggungjawab atas (a) pelaksanaan Kontrak, (b) kualitas Barang dan Jasa, (c) ketepatan perhitungan Jumlah atau Volume.

Penulis : Red

Tags: Dinas KesehatanKekurangan Volume PekerjaanPekerjaan ProyekPuskesmas
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi
News

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi

7 Juni 2023
Baleg RUU PPRT
News

Marak Kasus Kekerasan PRT, Willy Aditya: Baleg Percepat Pembahasan RUU PPRT

7 Juni 2023
Gempar Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan Negara Rugi Rp. 251 Miliar Dirjen BC Kemana
News

Gempar, Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi Rp. 251 Miliar, Dirjen BC Kemana..?

7 Juni 2023
Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain
News

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

5 Juni 2023
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu
News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

5 Juni 2023
Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun
News

Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun

5 Juni 2023
Next Post
Setelah 2 Hari Pencarian, Satu Lagi Bocah Tenggelam di Batu Merah Sudah Ditemukan

Setelah 2 Hari Pencarian, Satu Lagi Bocah Tenggelam di Batu Merah Sudah Ditemukan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In