BCNINDONESIA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa ada anggota Polri, Bripka HW, ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya.
Dia menjelaskan, Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun kini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
“Memang benar, saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW,” kata Fakhiri di Jayapura, Senin, 19 April 2021.
Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena, berdasarkan laporan, HW memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.
Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire, kata Fakhiri seraya mengaku masih menunggu laporan atas perkembangan pemeriksaan kasus itu.
Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata, Fakhiri berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.
Para personel Polri diminta berhati-hati dan waspada, namun tidak perlu ditakuti karena mereka juga terlatih, kata Fakhiri.