• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

BCN Indonesia Menyurati Pihak Penegak Hukum di Lingga Atas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Tipikor yang Dilakukan oleh Sekretaris DPRD Lingga

BCN Indonesia by BCN Indonesia
5 April 2023
in News
0 0
Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

foto Istimewa Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terkait kasus Sekretaris DPRD Lingga yang sebelumnya menjabatan sebagai Kepala Dinas Perkim Lingga di Tahun 2021, Sehingga mengakibatkan kebebanan keuangan Daerah senilai Rp. 105.425.000,00 diduga adanya unsur Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh mantan Kadis Perkim Lingga yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lingga.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Redaksi BCN Indonesia, Redaksi BCN Indonesia juga akan menyurati pihak BPKP untuk melakukan pemeriksaan audit atas kerugian keuangan daerah yang diduga dilakukan oleh Sekretaris DPRD Lingga atas dugaan Wewenang dan Jabatan pada masa menjabat di Kadis Perkim Lingga.

Dari informasi yang didapat oleh Redaksi BCN Indonesia terkait adanya kelebihan bayar pada Sekretariat DPRD Lingga tahun 2022 yang dijabat oleh Mantan Kadis Perkim lingga, Pihak Redaksi BCN Indonesia akan menyiapkan laporan terkait temuan yang nilainya mencapai Miliaran Rupiah.

Namun dengan demikian, Redaksi BCN Indonesia masih berfokus menyurati terlebih dahulu kasus dugaan Pelanggaran Hukum dan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kadis Perkim yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lingga.

Atas pembayaran Iklan/Banner yang telah melanggar Peraturan Bupati tentang SSH serta diduga mengakibatkan Kerugian Daerah hingga ratusan Juta, Pada hari ini, Tanggal 5 April 2023, Redaksi BCN Indonesia menyurati Kejaksaan Negeri Lingga Tembusan Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Agung RI, dengan Nomor surat 312/LP/BCN/IV/2023. Perihal surat yang dibuat oleh Redaksi BCN Indonesia ialah sebagai berikut:

1. Sekretaris DPRD Lingga tidak Patuh terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ( Dibelokir )

2. Sekretaris DPRD Lingga tidak patuh terhadap Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Dibelokir)

3. Pelanggaran Hukum yang dilakukan Mantan Kadis Perkim Lingga yang tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 112 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga (SSH). (Dibelokir)

4. Nama Media terlampir dalam data tidak ada pada Pencarian Google atau diduga Media Fiktif

4. (Konfirmasi) Ketua DPRD Kabupaten Lingga tidak patuh terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Bungkam).

5. Terjadinya Kebebanan Keuangan Daerah yang diduga mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah di tahun 2021 senilai Rp. 105.425.000,00. (Temuan Dat)

6. (Informasi) Diduga Telah di lakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lingga (Keterangan Privat)

Sementara itu, Kadiv Komnas LP-KPK Invit Tipikor mengatakan “Besok pada tanggal 6 April 2023, Kita dari Komnas LP-KPK Invit Tipikor Kepri juga akan melaporkan prihal kasus ini kepada pihak Penegak Hukum di Kabupaten Lingga, Serta berkordinasi dengan Pihak BPKP untuk mengaudit kembali hasil pembayaran yang dilakukan oleh Mantan Kadis Perkim Lingga”.

Penulis : Red
Berita Part : 7

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Diduga Rokok Manchester Tanpa Cukai Marak di Batam, Kinerja KPUBC Tipe B Batam di Pertanyakan.!!

Diduga Rokok Manchester Tanpa Cukai Marak di Batam, Kinerja KPUBC Tipe B Batam di Pertanyakan.!!

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In