• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Bea Cukai Batam Amankan Kapal Yang Berisi Rokok Ilegal

BCN Indonesia by BCN Indonesia
16 Juni 2022
in News
0 0
Bea Cukai Batam Amankan Kapal Yang Berisi Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Penindakan yang di lakukan Bea Cukai Batam,menggagalkan penyeludupan Barang Kena Cukai,Hasil Tembakau sebanyak 80 karton dan BKC Minuman yang mengandung Etil Alkohol sebanyak 58 karton berhasil Di lakukan penindakan tersebut oleh Bea Cukai di perairan Kepulauan Riau Kamis 16/06/2022.

Penindakan ini di benar kan oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Undani. Beliau juga memaparkan uraian kronologi penindakan yang di lakukan oleh Bea Cukai Batam tersebut. Rabu 08/06/2022, kapal patroli Bea Cukai Batam lakukan patroli di perairan Batam dan sekitar nya.Dan dapat informasi jam 00.30 wib bahwa kapal cepat akan lakukan kegiatan muat barang yang di duga berupa Barang Kena Cukai ilegal.

Akhirnya Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan mata-mata untuk pendalaman informasi yang di dapat dari masyarakat tersebut, Dan ternyata informasi tersebut benar, ada kapal cepat yang lagi lakukan kegiatan muat yang di duga Barang Kena Cukai ilegal.

Tim patroli Bea Cukai Batam lakukan pantauan laut dan berkoordinasi untuk upaya amankan kapal cepat tersebut. Sekitar jam 04.00 wib tim patroli berhasil amankan kapal cepat tersebut. Namun sayang, nahkoda serta anak buah kapal tersebut berhasil melarikan diri.

Lakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut setelah kapal di kandaskan, ternyata ditemukan Barang Kena Cukai ilegal jenis HT dan MMEA. Kapal cepat tersebut akhirnya di amankan dan di bawa menuju Dermaga Bea Cukai Batam yang berada di Tanjung Uncang.

Yang berhasil di aman kan dari kapal Bea Cukai Batam, sebanyak 800.000 batang rokok ilegal dan 452.160 mililiter Estimasi .Bila di Rupiah kan seluruh barang yang di amankan senilai Rp 2.343.080.000 .Potensi kerugian Negara Rp 1.951.687.000. Barang Kena Cukai hasil tembakau ilegal yang di amankan berupa rokok ilegak dengan merek”L” sebanyak 70 karton dengan total 700.000 batang dan rokok ilegal dengan merek dagang “R” sebanyak 10 karton dengan total 100.000 batang.

Pada Barang Kena Cukai yang mengandung etil alkohol yang di amankan berupa minuman keras yang bermerek dagang”H” sebanyak 10 karton dan minuman keras dengan merek “C”sebanyak 48 karton.

Jadi hasil yang di amankan Bea Cukai Batam dari kapal cepat menambah kasus rokok ilegal yang telah ditindak dan di amankan.Yang sebelum nya tercatat hingga April 2022 telah di amankan 2.322.724 batang rokok ilegal dan minuman alkohol sebanyak 700.86 liter. Di tahun 2021 total kasus rokok ilegal berhasil di tindak Bea Cukai Batam sebanyak 74,32 juta barang rokok ilegal yang diestimasikan senilai Rp 79.49 miliar dengan potensi kerugian Negara sebanyak Rp 51.81 miliar.

Bea Cukai Batam lakukan pemberantas rokok ilegal merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain nya, serta masyarakat dengan sinergi dan kolaborasi usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia,khususnya di Batam agar semakin optimal.

Reporter : Katu

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi
News

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi

7 Juni 2023
Baleg RUU PPRT
News

Marak Kasus Kekerasan PRT, Willy Aditya: Baleg Percepat Pembahasan RUU PPRT

7 Juni 2023
Gempar Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan Negara Rugi Rp. 251 Miliar Dirjen BC Kemana
News

Gempar, Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi Rp. 251 Miliar, Dirjen BC Kemana..?

7 Juni 2023
Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain
News

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

5 Juni 2023
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu
News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

5 Juni 2023
Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun
News

Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun

5 Juni 2023
Next Post
Diduga Kepala Dinas PUTR Lingga Telah Lalai Dalam Menggunakan Jabatanya Sehingga Terjadi Kelebihan Pembayaran dan Rugikan Uang Negara Sebesar Rp287.550.000,00

Diduga Kepala Dinas PUTR Lingga Telah Lalai Dalam Menggunakan Jabatanya Sehingga Terjadi Kelebihan Pembayaran dan Rugikan Uang Negara Sebesar Rp287.550.000,00

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In