BCN Indinesia – Dua paket kiriman ganja dari Kota Medan,yang menuju kota Samarinda pada tanggal 13 Juni 2022 dan kota Bandung pada 16 Juni 2022 berhasil di gagalkan Bea Cukai Batam. Dalam pengiriman ini di lakukan dengan modus yang sama. Yaitu dengan cara masukkan paket ganja dalam paket kiriman.
Dengan olahan Tim Cyber crawling Bea Cukai mampu gagalkan paket ganja dengan total 4,1 kilogram pada hari Jum’at 24/06/2022. Melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika,Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan bagian timur,Kantor Jawa Barat,Bea Cukai Bandung.
Bea Cukai Batam terus berupaya untuk melakukan cyber crawling untuk mendapatkan informasi melalui internet dan juga media sosial.Ini di lakukan untuk Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri tercinta. Penyeludupan dengan modus semakin beragam.
Olahan informasi tersebut yang di dapat melalui Tim Cyber Crawling sangat bermanfaat bagi Bea Cukai Batam juga Bea Cukai lain nya di Indonesia. Akhirnya dapat menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.Begitu penuturan dari Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani.
Undani melanjutkan bahwa itu semua kerja sama Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Samarinda,juga Badan Narkotika Nasional Samarinda ,akhirnya penyeludupan tersebut gagal.
Pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi ,dengan cepat Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dengan penengahan barang yang di duga berisi ganja Dan sudah di aman kan pria dengan inisial W yang di duga penerima barang tersebut.
Setelah di cek ternyata di dapati satu paket kiriman yang berisi 3 bungkus plastik transfaran berisi narkotika golongan 1 dengan jenis ganja.Dan total berat 2,563 kilogram BB tersebut di bawa ke Badan Narkotika Nasional kota Samarinda untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja tersebut menuju kota Bandung. Kamis 16 Juni 2022 dengan sinergi dan kolaborasi dengan kantor wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung penyeludupan ganja berhasil di gagalkan Dan paket kiriman ganja di amankan dan di periksa dan di ketahui penerima barang tersebut berinisial A dan di temukan barang diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram Dan BB sudah di amankan kemudian di serah kan kepada Polrestabes kota Bandung untuk ditindak lanjutin beber Undani Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam.
Reporter : Katu