BCN Indonesia – Aktivitas bongkar – muat barang di pelabuhan Punggur Dalam yang berlokasi di kelurahan Kabil kecamatan Nongsa menjadi teka – teki terhadap penerapan/pelaksanaan undang – undang kepabenan tentang barang masuk – keluar pelabuhan seakan – akan ada pembiaran.
Dari pantauan dan investigasi media ini dilokasi, tidak ada terlihat petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terkait isi muatan kapal maupun keabsahan dokumen kepabeanan nya.(30/08/2021)
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU Bc) Batam,Undani saat dikonfirmasi media ini pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021menjelaskan, Mulai dari pemasukan/ pengeluaran sarkut sampai pemberitahuan dokumen pemasukan/ pengeluaran, Harus dilakukan penyelidikan mendalam. Apakah ada upaya penggelapan pajak dan sebagainya ?
“Sebagi evaluasi ini bagus, nanti biar unit terkait juga bisa lebih agresive dalam penanganan. Terimakasih info nya” melalui pesan singkat dari WhatsAppnya dikirim pada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pemilik pelabuhan Punggur Dalam belum berhasil dikonfirmasi media ini untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Detikglobalnews
Editor : Cek Fakta Group
Part: II