KALBAR – Pria berinisial BA (46) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) perkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil dua kali.
Mirisnya, ibu kandung korban, AA (45), mengetahui pemerkosaan itu dan membantu gugurkan janin korban.
“Kami terima laporan dari kakak korban jika korban diperkosa oleh ayahnya dan hamil, seiring berjalannya penyidikan diketahui ibu korban juga terlibat menggugurkan janin korban,” ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Sabtu (18/11/2023).
Polisi menyebut pemerkosaan itu terjadi sejak Februari 2020, hingga November 2023. Ade menyebut, korban dua kali hamil dan dua kali menggugurkan kandungan.
“Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak dua kali. Dua kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali digugurkan sama mamanya,” terang Ade.
Perilaku bejat orang tua itu terbongkar usai korban kabur dan mengadu ke paman dan kakaknya. Pada 8 November 2023, polisi langsung mengamankan pasangan suami istri tersebut.
“Ayahnya ini sudah kami amankan lebih dulu. Berjalannya penyelidikan terungkaplah jika ibunya juga turut terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
sumber: detik.com