• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Bobroknya Penegakan Hukum di Kepri, Mantan Pejabat Diduga Korupsi Bebas Melenggang..!

BCN Indonesia by BCN Indonesia
16 Oktober 2021
in BATAM
0 0
Bobroknya Penegakan Hukum di Kepri, Mantan Pejabat Diduga Korupsi Bebas Melenggang..!
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terkait Polemik yang terbelenggu mengenai kasus PT. Bumi Asih Jaya (BAJ) yang sudah di ambil Alih langsung oleh Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau di Tanjungpinang sepertinya kasus ini sudah terbungkus Sangat Rafi di mana Ansuransi yang memotong para Gaji di Lingkungan PNS Kota Batam tersebut masih menjadi pertanyaan yang cukup besar oleh masyarakat Batam.

Mengutif pemeberitaan yang di publikasikan oleh media Batamnews.co.id pada tanggal (2/10/2017) dan di posting juga oleh media BPK RI perwakilan Kepri ,https://kepri.bpk.go.id/dugaan-korupsi Mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Muhamad Rudi sebagai Wakilnya serta Agus Saiman yang menjadi sekdanya.

Dari Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau masih terus mendalami keterlibatan mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan mantan Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman. Keduanya diduga ikut terlibat dalam kasus penyelewengan dana asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ).

BERITADALAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik telah menetap mantan Kasi Datun Kejari Batam, M Syafei dan pengacara PT BAJ, M Nasihan sebagi tersangka atas kasus ini. Keduanya diduga bersekongkol mengenai dana asuransi PNS Pemko Batam sebesar Rp 55 miliar.

Lebih lanjut katanya, kedua tersangka kemudian melakukan penarikan sebanyak 31 kali dana kewajiban PT BAJ dari putusan pengadilan yang pertama kali berdasarkan surat kuasa masing-masing pihak.

Menurutnya, keduanya sudah menarik 31 kali uang senilai Rp 51 miliar ke rekening pribadi sejak tahun 2013 hingga 2015.

“Sudah 31 kali,” kata dia kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dana tersebut diperuntukkan untuk klaim jaminan hari tua dan tunjangan honorer. Selain itu bisa juga digunakan untuk jaminan kesehatan. Kerja sama antara Pemko dan BAJ tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan BAJ dengan nomor 03/kontrak/lelang-Sekda/KPA/VII/2007.

Kemudian kerja sama itu terhenti pada tahun 2012 dengan alasan keterbatasan anggaran menyusul BAJ yang mulai mendapat sorotan tidak sehat dalam pengelolaan keuangan.

BAJ sempat digugat oleh OJK dan 2015 resmi dinyatakan pailit. Kemudian gonjang-ganjing dana BAJ ini terus berlanjut dan sempat mengendap. Diduga kasus ini melibatkan sejumlah pejabat di Batam termasuk Ahmad Dahlan dan Agussahiman.

Atas perbuatannya, terang Asri, tersangka dijerat dengan pasal 3 Jo pasal 8 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 8 Tahun 2010 pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Yang anehnya Pantauan Awak media TMG Group Mengenaia Kasus dugaan Korupsi dana Ansusransi Bumi Asih Jaya di Kota Batam sama sekalai tidak tersentuh oleh Hukum dimana kerugian yang dirasakan oleh konsumen Ansuransi hanaya mendapatkan kabar sia sia semata tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari pihak kajati kepri ataupun kajagung RI.

“Sementara itu ,Mantan Walikota Batam Ahmad Dahlan yang pernah menjabat dua Priode menjadi Wali Kota Batam , salah satu Aktivis Batam yang tidak mau di sebut namanya ,pernah bercerita kepada tim awak media TMG Group di Warung Kopi di Batam Center Rabu siang ( 13/10/2021) menjelaskan kalau mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sekarang ini sudah menjadi seorang pembisnis Hotel dan Restoran di Kota Kutai Bali “.

Begitu juga Mantan sekda Agus saiman yang sekarang ini sudah pensiun dari jabatan Sekda dari Pemko Batam sampai saat ini beliau masih juga bebas melenggang seperti tidak bersalah terkait kasus dugaan Korupsi dana Ansuransi Bumi Asih Jaya . Apakah kasus yang dapat merugikan keuangan negara atau kasus pencucian uang dilingkungan pemerintah semudah itu redup dan tidak ada keputusan yang pasti dari kati kepri inilah yang membuat kita bertanya tanya dalam proses penegakan Hukum di republik ini tegas Aktivis.

Part (1)

Tags: AsuransiDiduga KorupsiKejaksaan Tinggi kepulauan RiauMantan PejabatPNS Kota BatamPT Bumi Asih Jaya
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.
BATAM

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com
BATAM

Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com

26 Desember 2022
Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.
BATAM

Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.

25 Desember 2022
Next Post
Dorong BUMN Go Global, Jokowi Pesan ke Para Dirut: Cepat Adaptasi

Dorong BUMN Go Global, Jokowi Pesan ke Para Dirut: Cepat Adaptasi

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In