• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

BP Batam Gelar FGD Bahas Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB

BCN Indonesia by BCN Indonesia
6 Mei 2021
in BATAM
0 0
BP Batam Gelar FGD Bahas Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB
Share on FacebookShare on Twitter

BCN INDONESIA – Pemerintah telah memberikan kelebihan khusus bagi Kota Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), di mana Kota Batam menjadi kawasan yang bebas pajak dan biaya bea masuk.

Penerapan Kota Batam sebagai FTZ ini dapat berjalan secara lancar jika mendapat dukungan dari stakeholders terkait kuota dan izin impor kepada pengusaha. Salah satu caranya, yaitu menurunkan biaya logistik dari dan keluar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Bahan Bakar Gas (BBG).

Dengan harapan tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar FGD bertajuk peluang dan tantangan terkait pengelolaan usaha hilir minyak dan gas di KPBPB, di Hotel Harris Batam Centre, Rabu (05/05/21).

BERITADALAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Dalam FGD tersebut dihadirkan beberapa narasumber secara virtual, antara lain Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Elen Setiadi; Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM RI, Mohammad Idris Sihite; Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI, Ernawati; Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dendy Apriandy; Kasubdit Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan, Gigih Udi Atmo.

Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, membuka kegiatan FGD dengan menjelaskan latar belakang Kota Batam sebagai kawasan free trade zone dan permasalahan terkait implementasi PP Nomor 41 Tahun 2021 terlebih urusan kuota dan izin impor.

Syahril Japarin mengemukakan, BP Batam berharap mendapatkan dukungan yang kuat dari para stakeholders agar mampu menjadikan Batam sebagai kawasan yang tangguh dan kompetitif.

Syahril Japarin mengatakan, bila tarif BBM dan gas turun, akan berdampak besar pada biaya logistik di Batam. Hal ini dapat terwujud karena sebagian besar kelistrikan di Batam menggunakan gas bumi. “Bila tarif gas tidak mengalami penurunan, akan menjadikan Batam sebagai kota dengan tarif BBM dan gas termahal se-Indonesia. Hal tersebut jelas akan mempengaruhi daya saing Batam sebagai daerah industri,” ujar Syahril Japarin.

“Selain itu, BP Batam juga meminta perhatian lebih dari Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) RI terkait perizinan kuota dan izin impor dalam Online Single Submission (OSS) yang memang sudah dijelaskan dalam PP Nomor 41 Tahun 2021 agar diakomodir supaya lebih jelas mekanismenya,” ujar Syahril.

Elen Setiadi selaku Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, memaparkan tentang perhatian Pemerintah terhadap Batam dan peluang Batam ke depan dalam pengembangan energi.

“Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus kepada KPBPB Batam. Salah satu yang paling menonjol yang dibahas dalam kabinet adalah mengenai otoritas kewenangan. BP Batam memiliki otoritas kewenangan perizinannya sendiri, tidak memerlukan persetujuan dari (K/L) atau daerah lain terlebih dahulu. Diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih atau overload kewenangan,” ujar Elen Setiadi.

Elen kemudian menambahkan bahwa kawasan Batam akan difokuskan untuk hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center serta pariwisata.

Dikatakan Elen, pengembangan KPBPB ini memberikan dampak terhadap konsumsi energi yang semakin besar.

Tercatat untuk BBM, penggunaan Pertalite terhitung selama pandemi sangat tinggi dibanding Solar dan Premium. Sedangkan untuk konsumsi avtur di Bandara Internasional Hang Nadim Batam lebih tinggi daripada Bandara Internasional Kualanamu Medan. Oleh karena itu, dibutuhkan nilai energi yang kompetitif untuk mengembangkan Batam sebagai hub internasional.

Dari sisi konsumsi Avtur/Jet Fuel pada Tahun 2020, Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggunakan avtur lebih tinggi, yaitu 100 KL per hari dibandingkan dengan Bandara Internasional Kualanamu Medan sebesar 75 KL per hari maupun Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim Pekanbaru sebesar 50 KL per hari.

“Perbandingan harga avtur juga menentukan keberhasilan daya saing sebuah bandara. Pada tahun 2020 saja, harga avtur Bandara Internasional Hang Nadim Batam berada di angka Rp7.800,- per liternya. Sedangkan Singapura Rp5.322,- dan Kuala Lumpur Rp5.432,- per liter. Ini sudah sepertiga lebih tinggi dari kedua negara tersebut,” kata Elen.

“Dibutuhkan dukungan untuk membuat harga energi jadi terjangkau. Harga avtur kita sepertiga lebih tinggi daripada Changi dan Kualanamu yang membuat Batam menjadi tidak kompetitif sehingga semakin sulit meningkatkan aktivitas penerbangan dan MRO di Batam,” ujar Elen Setiadi.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI, Ernawati, memaparkan beberapa pilihan atas tindak lanjut dari adanya ketentuan pelaksanaan perizinan impor di KPBPB serta larangan dan pembatasan komoditas minyak bumi, gas bumi dan bahan lain.

“Penyusunan Permendag-nya mengandung beberapa kententuan, di antaranya tidak diberlakukannya ketentuan persetujuan impor pada saat barang masuk KPBPB, diberlakukan pembatasan pengeluaran barang, melakukan pengecualian apabila ditetapkan oleh Dewan Kawasan dan melakukan koordinasi dengan Dewan Kawasan dan K/L terkait untuk menetapkan pembatasan komoditi,” terang Ernawati.

Elen Setiadi, dalam closing statement-nya, juga mengatakan, bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan di-follow up kembali terkait nomenklatur PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Direktur Restrukturisasi BP Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas (BBM-BBG), Arham S. Torik, mengatakan, FGD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas yang sebelumnya telah dibentuk, yang akan fokus terhadap permasalahan pengelolaan usaha hilir minyak dan gas di kawasan FTZ Batam.

Turut hadir dalam acara, Direktur Restrukturisasi BP Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas, Arham S. Torik; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan BP Batam, Memet E. Rachmat; Direktur BUBU dan TIK BP Batam, Amran; dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar sebagai moderator.***ekosh.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal
BATAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam
BATAM

Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam

24 Desember 2022
Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC
BATAM

Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC

24 Desember 2022
Next Post
Sungguh Fantastis Anggaran Yang di Gunakan Wakil Walikota Batam

Sungguh Fantastis Anggaran Yang di Gunakan Wakil Walikota Batam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In