• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home METRO

Bupati Bintan Diduga Rugikan Negara Rp 250 M

BCN Indonesia by BCN Indonesia
12 Agustus 2021
in METRO
0 0
Bupati Bintan Diduga Rugikan Negara Rp 250 M
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. KPK menduga atas perbuatannya tersebut merugikan negara sekitar Rp 250 miliar.

Apri Sujadi melakukan korupsi bersama dengan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd. Saleh H Umar. Alexander mengatakan kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

“Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

BERITADALAM

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022

“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan dan masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 20 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” kata Alexander.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC.

Dikutip dari detik.com, Atas perbuatannya, AS dan MSU disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK kembali mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” ujarnya.

“Penetapan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan dilakukan untuk memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi yang selayaknya digunakan untuk kemakmuran wilayah dan rakyat, bukan untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan Kelompok penyelenggara negara,” sambungnya.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi
METRO

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP
METRO

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal
METRO

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara
METRO

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022
Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola
METRO

Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola

5 November 2022
Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin
METRO

Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin

1 November 2022
Next Post

President Obama Holds his Final Press Conference

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In