• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 18 Tahun di Sikat Polsek Sekupang

BCN Indonesia by BCN Indonesia
20 Februari 2022
in BATAM
0 0
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 18 Tahun di Sikat Polsek Sekupang
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH Menggelar Konferensi Pers Penggungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak dibawah Umur, Bertempat di Mapolsek Sekupang, Sabtu (19/2/2022)

Pelaku yang di amankan berinisial FA (18 Tahun) yang di tangkap di disalah satu Hotel Kec. Lubuk Baja Kota Batam pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022.

Berawal Pada hari Selasa (04/01/2022) sekitar pukul 07.00 wib orang tua Korban sedang berada di rumah. Kemudian korban yang sedang berada di kamar memanggil dan memberitahukan kepada Orangtuanya bahwa perutnya mengalami nyeri-nyeri seperti sedang haid. Namun setelah di cek, Orangtua korban melihat di kasur korban basah yang diduga air ketuban yang pecah. Karena khawatir dengan kondisi korban yang terus merasa kesakitan, orangtua korban pergi untuk menjemput bidan kerumah namun setibanya di rumah pelapor sudah melihat seorang bayi yang di lahirkan oleh anaknya.

Pada hari Senin (17/01/2022) setelah menerima Limpahan Laporan Polisi dari Polsek Sagulung, tim opsnal polsek sekupang melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut dan setelah mendapat petunjuk Tim Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka FA (18 Tahun) di salah satu Hotel di Kec. Lubuk Baja Kota Batam pada hari Selasa (15/02/2022).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP mengatakan Orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku FA pada saat korban sudah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Atas perbuatannya Pelaku Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman paling singkat 5 Tahun, dan Paling Lama 15 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP.

Reporter : Katu

Tags: Cabuli Anak Dibawah UmurPolsek SekupangPria 18 Tahun
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Pimpinan, Komisi, Protokol, Pansus dan Sekretariat DPRD Batam Korupsi Perjalanan Dinas
BATAM

Pimpinan, Komisi, Protokol, Pansus dan Sekretariat DPRD Batam Korupsi Perjalanan Dinas

8 Juni 2023
Kepala Bea Cukai Batam Bungkam Lelang Mobil Sport Fiktif 32 Miliar Lenyap
BATAM

Diduga Kepala Bea Cukai Batam Bungkam, Lelang Mobil Sport Fiktif, 32 Miliar Lenyap..?

5 Juni 2023
Judi Gelper Batam Kapolda Kepri
BATAM

Maraknya Judi Gelper di Kota Batam, Diduga Kapolda Kepri Buang Badan

3 Juni 2023
Bea Cukai Batam Gelapkan Data Lelang Polda Kepri Bapenda Kepri
BATAM

Parah, Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan Data Lelang Kepada Polda Kepri dan Bapenda Kepri

1 Juni 2023
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Polresta Barelang
BATAM

Diduga Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sangkut di Polresta Barelang

29 Mei 2023
Gelper Batam Marak Kinerja Polresta Barelang Polda Kepri Melempem
BATAM

Gelper di Batam Kembali Marak, Kinerja Polresta Barelang dan Polda Kepri Diduga Melempem

29 Mei 2023
Next Post
Diminta Aparat Penegak Hukum Tutup Gelper 88 JSG 24 Zone yang Diduga Mengandung Unsur Perjudian

Diminta Aparat Penegak Hukum Tutup Gelper 88 JSG 24 Zone yang Diduga Mengandung Unsur Perjudian

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In