• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih

BCN Indonesia by BCN Indonesia
30 Mei 2022
in BATAM
0 0
Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikana Batam (30/5/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam berikan apresiasi dan penghargaan kepada Bea Cukai Batam atas kontribusi dan peran Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

Prestasi yang ditorehkan oleh Bea Cukai Batam diperoleh melalui kontribusi dan peran Bea Cukai Batam dalam menegah penyelundupan benih bening lobster, yang mencapai 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara.

Bea Cukai Batam hadir dalam acara pemberian penghargaan secara simbolis, yang diberikan oleh
kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam, kepada personel yang berprestasi dan/atau berjasa dalam penegahan penyelundupan benih bening lobster. Kerjasama yang baik dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan khususnya karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, tercapai dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan.

Penghargaan yang diterima oleh Bea Cukai Batam tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penerima Penghargaan Penegakan Hukum Bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. Penghargaan tersebut diterima oleh 13 (tiga belas) pegawai Bea Cukai Batam.

“Kami bersyukur atas penghargaan yang kami terima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam. Tentu capaian ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi, baik dari internal Bea Cukai Batam, maupun dengan para pemangku kepentingan,” Ungkap Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Penghargaan yang diperoleh Bea Cukai Batam diberikan atas penindakan yang dilakukan pada tahun 2020 hingga 2021. Penindakan atas benih bening lobster dilakukan karena benih bening lobster menjadi komoditi yang dilarang untuk diekspor sesuai dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.

“Dalam kurun waktu 2 tahun, dari 2020 hingga 2021, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara. Penyelundupan benih bening lobster dilakukan dengan skema barang penumpang (2020) dan barang kiriman (2021). Benih bening lobster tersebut ditegah di Pelabuhan Batu Ampar dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim. ” Ujar Undani. Reporter : Katu

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Polresta Barelang
BATAM

Diduga Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sangkut di Polresta Barelang

29 Mei 2023
Gelper Batam Marak Kinerja Polresta Barelang Polda Kepri Melempem
BATAM

Gelper di Batam Kembali Marak, Kinerja Polresta Barelang dan Polda Kepri Diduga Melempem

29 Mei 2023
Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam
BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

22 Mei 2023
Next Post
Polresta Barelang Tangkap Bandar Judi Higgs Domino

Polresta Barelang Tangkap Bandar Judi Higgs Domino

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In