BCN Indonesia – Dalam masa penerapan PPKM Mikro , Polres Natuna melaksanakan pembagian sembako secara serentak seluruh Indonesia.
Adapun pembagian sembako ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat dengan diberlakukannya perketatan PPKM Mikro di Kabupaten Natuna. Jum’at (16/07/21).
Adapun sasaran pemberian sembako terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak dengan adanya Perketatan PPKM Mikro di Pesisir pantai Daerah Batu Kapal Kelurahan Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
Kapolres Natuna Akbp Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan wujud rasa kebersamaan kita dalam penanganan Pandemi Covid – 19 dan saat ini memang belum semua masyarakat kita yang terdampak mendapat bantuan, namun kedepannya masyarakat tidak mampu terdampak Pandemi Covid – 19 ini akan mendapatkan bantuan Sosial oleh Pemerintah.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita saling bekerjasama dalam kebersamaan untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan mau mengikuti SE BUPATI NO. 300/23/GUGAS-SET/VII/2021, tentang penerapan Perketatan PPKM Mikro”, 09 Juli sampai 20 Juli 2021,harap Kapolres Natuna.
“Mari kita bersabar, semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi masyarakat kita mempunyai ketahanan terhadap Covid-19 dengan divaksin kita bisa terhindar ataupun kalau tertular kita tidak mengalami gejala yang berat, ungkapnya.
Saya terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi ikhtiar kita dalam melawan Pandemi ini”, tutur Kapolres Natuna.(HT)