BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan ke Dua (2) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Batam, yang mana telah adanya dugaan bahwa kepala sekolah SMAN 3 Batam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait Pengeluaran yang Tidak diatur dalam Juknis BOS untuk Biaya transportasi panitia PPDB tahun 2019.
Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK 2021 masih terdapat sebuah temuan di SMAN 3 Batam terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang mana Penggunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang Tidak sesuai dengan Ketentuan berdasarkan satuan Pendidikan digunakan untuk Biaya Dana Sosial senilai Rp. 86.185.000 juta rupiah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK TA. 2021 menunjukan bahwa hasil pengujian secara uji petik terhadap penggunaan dana SPP, terhadap SMAN 3 Batam terdapat pengeluaran dana SPP yang belum diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam temuan tersebut diketahui bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tersebut diduga untuk biaya pembuatan seragam guru dan biaya dana sosial.
Namun berdasarkan temuan terkait dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada SMAN 3 Batam bahwa dalam Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 belum mengatur tentang bentuk penggunaan dan pengeluaran atas biaya pembuatan seragam guru dan biaya dana sosial.
Sementara itu, Pada tanggal 30/10/2022 melalui pesan Whatsapp, Redaksi media group melakukan konfirmasi kepada Mantan kepala Sekolah SMAN 3 Batam yang baru saja selesai masa pensiunya ibu “Vivi Kusuma Effendi” terkait adanya sebuah temuan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Terkait hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi kepada Mantan kepala Sekolah SMAN 3 Batam mendapatkan balasan berupa “Pesan in telah dihapus”.
Adanya Dugaan yang kuat Kepala sekolah SMAN 3 Batam telah menyalahi atau mengkangkangi Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dipergunakan untuk Biaya Dana Sosial.
Hingga berita ini dipublikasian, Kepala sekolah SMAN 3 Batam yang baru belum dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMAN 3 Batam.
Penulis : Red
Editor : Rembo
Berita Part : 3