• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Demi Memburu Rupiah, Masih Kondisi Pandemic Covid 19 Karoke Morena Pub & KTV Abaikan Aturan UU dan Istansi Pemerintah Kota Batam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
6 Januari 2022
in BATAM
0 0
Demi Memburu Rupiah, Masih Kondisi Pandemic Covid 19 Karoke Morena Pub & KTV Abaikan Aturan UU dan Istansi Pemerintah Kota Batam
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Demi Memburu Rupiah, Masih Kondisi Pandemic Covid 19 Karoke Morena Pub & KTV Abaikan Aturan UU dan Istansi Pemerintah Kota Batam,sehingga Morena PUB & KTV Batam Secara Terang-terangan Menyajikan Wanita-wanita tarian Erotis yang Menghibur para pengunjung dengan Tarian yang begitu Dahsyatnya menampilkan kegairahannya untuk menyenangkan para pengunjung Morena PUB & KTV Batam.

Pada Pemberitaan Sebelumnya, Morena PUB & KTV Batam Sudah sering dan Hampir setiap Malamnya menyajikan Tarian-tarian yang menonjolkan Keterbukaan Para wanita penghibur yang mana cuman menggunakan pakaian apa adanya.

Hasil Investigasi yang dilakukan tim bcnindonesia.com di lapangan , Diduga Morena PUB & KTV Batam Juga Menyediakan Cewek Bokingan yang mana sudah dijelaskan dalam Pasal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Human Trafficking ).

Tarian erotis yang diselenggarakan oleh Morena PUB & KTV Batam sudah jelas melanggar aturan Tentang pornografi yang mana pihak Morena PUB & KTV Batam Memfasilitasi Tempat Dugaan Penjualan Cewek Bokingan dan Tarian Erotis.

Tak berhenti di situ saja, bahkan penari yang diduga disajikan oleh Morena Pub & KTV Batam itu makin ganas.

Dan Tempat hiburan diduga memang sudah lama menyediakan wanita-wanita sejenisnya.

Sanksi Hukum Bagi Panitia dan Penari Pertunjukan Tarian Erotis

Acara tersebut masuk dalam pelanggaran peraturan dan perundang-undangan terkait pornografi yang bisa menimbulkan keresahan secara meluas.

Akibat peristiwa tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 33 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan penarinya bakal dikenakan Pasal 34 UU Pornografi.

Pasal 33

Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 34

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Yang anehnya dalam kondisi yang masih baru selesai pandemic covid 19 Karoke Morena PUB & KTP buka melebihi waktu yang di berikan izin oleh pemerintah Kota Batam. disinyalir pengusaha yang bernama Andi Morena yang di kenal di Kota Batam Merasa sudah kebal Hukum dan aparat yang terkait sudah bisa di bungkamnya”.

Makadari itu, Diminta Pihak aparat kepolisian, dan Pemerintah Kota Batam Mengusut Dugaan Penjualan Wanita Bokingan dan Penari Erotis yang Berada di Morena PUB & KTV Batam.

Hingga Berita ini dipublikasikan, Pihak Manajemen Morena PUB & KTV Batam dan Pihak Aparat Kepolisian Polresta Barelang Belum Berhasil dimintai keterangan terkait hal tersebut

Penulis : Mulian Pratama
Editor  : Hari ( HK )

Berita Part ll

Artikel Ini Sudah Tayang 

Morena Pub & KTV Sajikan Tarian Erotis, Diduga Aparat Kepolisian Polresta Barelang Bungkam..!!

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam
BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

22 Mei 2023
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar
BATAM

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar

20 Mei 2023
Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam
BATAM

Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam

16 Mei 2023
Next Post
Diduga Pemko Batam dan Kepolresta Barelang Membiarkan Perjudian di Hotel Sphink Batam

Diduga Pemko Batam dan Kapolresta Barelang Membiarkan Perjudian di Hotel Sphink Batam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In