BCN Indonesia – Demi Terhindar Dari Jeratan Hukum Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Kepri Rela Jual Asetnya..? Menindaklanjuti pemberitaan ke 3 terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kepri yang mana Sekretariat DPRD Kepri terdapat Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp. 751.478.526,00 Juta dari 137 Item Jumlah Pelaksana Perjalanan Dinas.
Menurut Sumber yang dapat Terpecaya mengetakan kepada bcnindonesia.com dan mediatrias.com, Bahwa “Terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kepri yang diduga telah dimanipulasi oleh PPTK nya sudah di tindaklanjuti serta dilakukan Pengembalian terkait Kelebihan Pembayaran tersebut, yang mana Dalam pengembalian dana yang di gunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen di Sekretariat Dewan DPRD Kepri serta Setwan Telah menjual Asetnya..?.
“Dimana Pengembalian Kelebihan Pembayaran yang telah dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kepri dengan Menjual Aset Pribadinya awak media ini sangat meragukan apakah benar mereka telah menjual Asetnya demi terhindar dari jeratan Hukum tindak pidana Korupsi yang merugikan keuangan Negara”..?.
“Maka dalam pengembalian Dana Talangan Yang mencapai Miliaran Rupiah Baik Perjalanan Dinas, Belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor dan Kelebihan Pembayaran atas Pengadaan Peralatan Mini Komputer patut di pertanyakan kalau pejabat yang bertugas di sekretariat DPRD Kepri sangat perlu di pantau oleh Kajati Kepri yang mana aset mereka sudah mencapai miliyaran Rupiah..?.
Berdasarkan Hasil temuan di BPK RI yang Mencapai Miliaran Rupiah di DPRD Kepri, Apakah Seorang PNS mampu Mengembalikan Dana Tersebut yang mencapai Miliaran Rupiah, Sedangkan Asetnya Tidaklah Begitu Besar, Sehingga Rela Menjual Aset Pribadinya Untuk Dana Talangan Pengembalian Kelebihan Pembayaran tersebut.
Sementara Itu, bcnindonesia.com dan mediatrias.com mencoba konfirmasi PPTK melalui Pesan Whatsapp Alhasil Kiriman Konfirmasi tersebut tidaklah menuai Balasan oleh PPTK DPRD Kepri terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Sekreatriat DPRD Kepri serta Penjualan Aset Pribadi untuk Dana Talangan pengembalian Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas.
Untuk itu, Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk menyelidiki Dari mana asal Dana Talangan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kepri yang mana Berdasarkan Sumber terpercaya bahwasanya dalam Dana Pengembalian tersebut menggunakan Dana jual Aset Pribadi. Terkait asetnya yang Digunakan untuk Dana Talangan, benarkah itu Aset Pribadinya..?
Penulis : Mulian Pratama
Editor : Markus
Berita : Part 4