BCN Indonesia – Berdasarkan dari data Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI Yang telah ditemukan oleh mediatrias.com Bahwa terdapat kesalah penggunaan dana Bos pada TA 2019 di SMAN 3 Batam yang mana Kepala Sekolah SMAN 3 Batam Diduga Salah Gunakan Dana Bos.
Adanya temuan pada SMAN 3 Batam adalah Terkait penyalahgunaan dana Bos TA 2019 merupakan Pengeluaran yang Tidak diatur dalam Juknis BOS sebesar Rp. 32.400.000,00 untuk Biaya transportasi panitia PPDB tahun 2019.
Terkait juknis Bos pada SMAN 3 Batam senilai Rp. 32.400.000,00 pada TW 3 bahwa Biaya transportasi untuk kegiatan PPDB yang tercantum dalam Juknis BOS adalah transportasi untuk koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota. Namun, tidak tercantum biaya transportasi untuk seluruh panitia selama kegiatan PPDB berlangsung.
Dalam temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI ternyata masih terdapat berupa temuan Pengeluaran yang tidak dapat dibiayai dari dana BOS reguler sebesar Rp. 5.505.000 juta Rupiah.
Sementara itu, Juga terdapat temuan berupa pembelian alat multimedia pembelajaran tidak sesuai spesifikasi pada SMA Negeri 3 Batam TA 2019 senilai Rp. 22.000.000,00 juta Rupiah.
Pada tanggal 20 Oktober 2022, mediatrias.com melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kepala sekolah SMAN 3 Batam terkait temuan berupa Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS serta Pembelian alat multimedia yang tidak spesifikasi pada SMAN 3 Batam.
“Makasih pak infonya 🙏, Apalagi saya 😇😇😇 pak. Semoga ada titik temu”. kata kepala Sekolah SMAN 3 Batam
Untuk mendapatkan jawaban konfirmasi yang jelas, Redaksi mediatrias.com mencoba melakukan konfirmasi pada tanggal 20 Oktober 2022 kepada mantan kepala Sekolah SMAN 3 Batam, yang mana hasil konfirmasi kepada mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam mengatakan, Assalaamualaikum bpk, semoga alloh memberkahi dn memberikan kesehatan, aamiin🤲
Trimakasih atas perhatian nya, terkait hal yang disampaikan diatas, insya alloh ddh ditindaklanjuti sdh dilaporkn”. Kata mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam
“Assalaamualaikum bpk, semoga alloh memberkahi dn memberikan kesehatan, aamiin🤲
Trimakasih atas perhatian nya, terkait hal yang disampaikan diatas, insya alloh ddh ditindaklanjuti sdh dilaporkn”. Kata mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam”
Masih kata dia “Terkait detail tindaklanjut hubungi lgs ke diknas prov dan inspktrat prov serta bpk krn mrk yg berwenang”
“Trimakasih perhatian nya , semoga alloh memberkahi, melindungi dn bpknya Mulian sukses selalu, aamiin🤲🙏” Jelas mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam.
Diduga kuat bahwa kepala Sekolah SMAN 3 Batam telah menyalahgunakan dana Bos TA 2019 Sama Persis Dengan Kasus di SMAN 1 Batam yang juga merupakan Salah Gunakan Dana Bos ( Korupsi-Red) pada TA 2019.
Hingga Berita ini Dipublikasikan, Kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri belum dimintai keterangan terkait Dugaan penyalahgunaan dana Bos Pada TA 2019 di SMAN 3 Batam
Laporan Redaksi mediatrias.com
Berita Part 1