• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Adanya Unsur Korupsi atas Pembayaran Honorarium PNS di Pemkab Anambas

BCN Indonesia by BCN Indonesia
26 Oktober 2022
in News
0 0
Diduga Adanya Unsur Korupsi atas Pembayaran Honorarium PNS di Pemkab Anambas

Sekretaris Daerah SAHTIAR, SH., MM

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terjadinya kelebihan pembayaran honorarium PNS di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp. 123.250.000,00 Diduga adanya unsur Korupsi yang dilakukan oleh Oknum-oknum di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Atas temuan BPK Bahwa adanya tidak sesuai atas pembayaran honorarium pejabat pengelolaan keuangan Daerah (PPKD), Tim anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Anambas senilai Rp. 123.250.000,00.

Pada tanggal 25/10/2022, BCN Indonesia mencoba melakukan Konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait adanya kelebihan pembayaran honorarium PNS pada TA. 2020.

Namun, Hingga saat ini, Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Bapak SAHTIAR, SH., MM belum juga memberikan keterangan hasil konfirmasi tersebut yang mana Pesan yang dikirim ceklis dua.

Kemudian pada tanggal 26/10/2022, BCN Indonesia mencoba kembali melakukan Konfirmasi melalui Pesan Whatsapp kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait adanya temuan berupa kelebihan pembayaran Honorarium PNS, Tetapi dengan hasil yang sama, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas tidak juga memberikan keterangan terkait Konfirmasi BCN Indonesia.

Diduga kuat adanya kebungkaman yang dilakukan oleh Pejabat Publik Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas terkait Konfirmasi yang diberikan Oleh BCN Indonesia, yang mana bahwa Konfirmasi BCN Indonesia menerakan Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 , Tentang Pers, Undang – Undang No. 25 Tahun 2009, Tentang Pelayanan Publik dan Undang – Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Yang mana dari temuan sebesar Rp. 123.250.000,00 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran Honorarium PNS disebabkan oleh Kepala BKD tidak mempedomani ketentuan dalam realisasi anggaran Koordinator Pengelola Keuangan Daerah, BUD, Kuasa BUD, TAPD dan Tim Teknis Anggaran Pemerintah.

BPK juga menyebutkan bahwa atas berupa temuan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Penulis : Red
Berita Part: 2

Terdapat Ratusan Juta Pembayaran Honorarium di Lingkungan Pemkab Anambas Tidak Sesuai Ketentuan

Tags: Dugaan KorupsiKabupaten AnambasPembayaran Honorarium PNSPNS
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Filipina, 26 Orang Terluka

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Filipina, 26 Orang Terluka

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In