• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Akim dan Pejabat Pemprov Kepri Bermain dalam Mega Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang

BCN Indonesia by BCN Indonesia
30 Juli 2023
in News
0 0
Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang Akim
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Mega proyek penataan Gurindam 12 Tanjungpinang yang telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019 dan telah ditetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi. Dari anggaran Pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai Gurindam 12 Tanjungpinang telah memakan anggaran APBD 2018,2019, 2020 senilai Rp. 487.999.203.609,75 miliar rupiah, minggu 30/072023.

Pembangunan mega proyek Gurindam 12 Tanjungpinang telah dimenangkan oleh PT. Gunakarya Nusantara dengan nomor kontrak 2.2/SP-HS/MY-FSK/PUPP-BM/APBD/X/2018 tanggal 02 Oktobe 2018. Berdasarkan PHO nomor 2.2/BASTP/MY-FSK/PUPP-BM/APBD/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020 sudah termasuk PPN dengan total sebesar Rp. 427.449.338.625,07 miliar rupiah.

Diketahui dalam penelusuran BCN Indonesia tahun 2017 yang lalu PT. Guna Karya Nusantara telah mendapatkan Proyek Pekerjaan Pembangunan Asrama Haji di Propinsi Jambi dengan Nilai Proyek Pekerjaan sebesar 57,6 Miliyar. Pekerjaan tersebut dinyatakan Mangkrak oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga menyebabkan PT. Guna Karya Nusantara di Blacklist, dan bukan hanya sekedar di blacklist tetapi PT. Guna Karya Nusantara juga di kenakan sanksi yaitu dengan membayar denda sebesar 1000/mil setiap harinya, terhitung sejak Bulan Maret 2017 hingga Bulan September 2018.

Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang Akim
Kapal Tongkang pengangkutan tanah dari Bintan menuju ke Kota Tanjungpinang foto: BCN Indonesia

Menurut penelusuran BCN Indonesia bahwa PT. Gunakarya Nusantara memenangkan proyek Gajah di Provinsi Kepulauan Riau sejak sekitar bulan Oktober 2018. Namun, dari Blacklist PT. Gunakarya Nusantara masa habis nya pada Bulan September 2018. Tetapi, para pejabat yang terlibat dalam pembangunan mega proyek Gurindam 12 Tanjungpinang diduga sudah mengetahui bahwa PT. Gunakarya Nusantara sudah masuk ke dalam daftar Blacklist di tahun 2018.

Bukan itu saja, dari penelusuran BCN Indonesia bahwa PT. Gunakarya Nusantara kembali mendapatkan sebuah kado daftar Hitam yang dikenakan sanksi dari 30 November 2018 s/d 30 November 2019. Anehnya lagi, mengapa para pejabat di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau tetap memenangkan PT. Gunakarya Nusantara sebagai pemenang tender mega proyek penataan Gurindam 12 Tanjungpinang.

Terkait pengerukan tanah yang berlokasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan yang telah di beritakan oleh BCN Indonesia sebelumnya bahwa proyek tersebut diduga milik Akim alias Asri, dan diketahui juga bahwa terkait proyek Gurindam 12 Tanjungpinang diduga Akim alias Asri terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan di Gurindam 12 Tanjungpinang.

Informasi yang di himpun BCN Indonesia melalui Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dari berita sebelumnya bahwa tanah yang di keruk di Kabupaten Bintan diduga untuk penimbunan penataan Gurindam 12 Tanjungpinang. Hasil penelusuran BCN Indonesia bahwa tanah yang di keruk dari Kabupaten Bintan di bawa melalui kapal tongkang ke Kota Tanjungpinang. Tapi, tanah yang di keruk oleh pengusaha Akim apakah Tanah Negara atau Masyarakat….?

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Akim alias Asri yang diduga selaku kontraktor pengerukan tanah dan keterlibatan penimbunan Gurindam 12 Tanjungpinang (Proyek Pekerjaan). Namun, Akim alias Asri hingga detik ini belum memberikan balasan kepada BCN Indonesia (Diblokir).

Kemudian di lain sisi, BCN Indonesia juga meminta keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri Abu Bakar mengenai permasalahan proyek Gurindam 12 Tanjungpinang yang terdapat kerugian negara dan serta tanah kerukan yang diduga dilakukan oleh saudara Akim alias Asri untuk Penimbunan penataan Gurindam 12 Tanjungpinang.

Namun, hingga saat ini kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri Abu Bakar belum memberikan keterangan kepada BCN Indonesia terkait hal tersebut, yang mana diduga bahwa Kepala Dinas PUPP Abu Bakar telah memblokir kontak BCN Indonesia (Diblokir).

Penulis: Red
Berita Part : 4

Tags: AkimGurindam 12 TanjungpinangKorupsiProyek
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Next Post
BP Batam Spam Moya

Air Sering Mati, Moya Tidak Mengakui Aset Hasil Belanja SPAM, Diduga Pejabat BP Batam Nikmati Gaji Honor

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In