• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home NASIONAL

Diduga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepulauan Riau Merugi Hingga 800 Jt, RMI: Pecat dan Periksa Direktur BUP Kepri

BCN Indonesia by BCN Indonesia
28 November 2022
in NASIONAL
0 0
Diduga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepulauan Riau Merugi Hingga 800 Jt, RMI: Pecat dan Periksa Direktur BUP Kepri

Rimbun Purba

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Ketua Rumah milenial kepri menyoroti kinerja BUP kepri yang lebih besar pengeluaran dari pada pendapat, hal ini menurut aktivis milenial kepri sangat miris dan perlu menjadi perhatian pemprov kepri dan masyarakat kepri, karena kita mengetahui bahwa BUP ini dibentuk untuk menambah pendapat daerah (PAD) faktanya sebaliknya malah menjadi beban(merugi)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan berbagai kebijakan di sektor kepelabuhanan yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi penyelenggaraan pelabuhan yang produktif.

Diketahui menurut Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepulauan Riau pada pasal 5 huruf e dan f menyebutkan bahwa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola potensi daerah khususnya transportasi laut dan moda lainnya yang lebih berdayaguna sehingga memberikan kontribusi dalam perekonomian masyarakat daerah; dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah baik langsung maupun tidak langsung.

Lanjut, setelah diketahui bersama dalam kondisi perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kepri yaitu BUP Kepri pada tahun 2021 diperkirakan harusnya mendapatkan keuntungan 90 miliar, namun realita dan fakta nya malah merugi, kerugian tersebut sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) tercatat pada tahun 2021, artinya ada kerugian negara disitu maka sebagai pimpinan Awalludin harus diperiksa aparat penegak hukum(APH) hal itu disampaikan langsung oleh Rimbun saat wawancara dengan BCN indonesia.

Aktivis milenial ini menjelaskan itu menjelaskan Perseroda BUP pada tahun 2021 memasang target pendapatan sebesar Rp99 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp1,6 miliar, sementara realisasi biaya operasional sekitar Rp2,4 miliar.

“Artinya, biaya keluar lebih besar dibanding pemasukan. Selisihnya itu sekitar Rp800 juta,” ujar dia.

Lanjutnya menyoroti Pemprov sudah berinvestasi besar lewat pemberian modal terhadap BUP Kepri, tapi sampai saat ini perusahaan tersebut masih belum mampu menjadi mesin penghasil pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

“BUP Kepri harus lebih jeli dalam menggali potensi PAD, apalagi daerah kita ini 96 persen adalah laut, tentu banyak potensi maritim yang bisa digarap untuk mendongkrak perekonomian daerah,” tambah Rimbun.

Disisi lain dalam beberapa kegiatan-kegiatan maupun secara data-data yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau belum dipubliskan maupun diekspos di hadapan warga Kepri terkait perkembangan kinerja yang dilakukan. Karena setelah ditelusuri oleh BCN Idonesia informasi media resmi BUP kepri.

Terakhir saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh BCN Indonesia kepada Direktur BUP Kepri yaitu Capt. Awalludin Rahim pada menyampaikan dia nanti akan dikorfirmasi secara langsung, langsung untuk terkait perkembangan dalam hal kinerja BUP Kepri kedepan.

( Tim )

Tags: Badan Usaha PelabuhanKepriMilenial KepriRimbun Purba
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Perry Warjiyo Terpilih Lagi Jadi Gubernur BI, Puteri Komarudin Sampaikan Catatan
NASIONAL

Perry Warjiyo Terpilih Lagi Jadi Gubernur BI, Puteri Komarudin Sampaikan Catatan

20 Maret 2023
Peningkatan Diplomasi Indonesia dengan Mozambik-Malawi Melalui Upaya Pembentukan GKSB
NASIONAL

Peningkatan Diplomasi Indonesia dengan Mozambik-Malawi Melalui Upaya Pembentukan GKSB

19 Maret 2023
Ansar : Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir  Sepanjang 3,8 KM
NASIONAL

Ansar : Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir  Sepanjang 3,8 KM

18 Maret 2023
751 ASN Kementerian Keuangan Pindah ke IKN
NASIONAL

751 ASN Kementerian Keuangan Akan Pindah ke IKN

25 Februari 2023
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Hadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan
NASIONAL

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Hadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan

23 Februari 2023
Resmikan Proyek Integrasi Pelantar I & II Tanjungpinang, Ansar Yakin Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi
NASIONAL

Resmikan Proyek Integrasi Pelantar I & II Tanjungpinang, Ansar Yakin Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

22 Februari 2023
Next Post
Klarifikasi dan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Penimbunan Mangrove di Bintan

Maraknya Penimbunan Bakau ( Mangrove ) di Bintan, Diminta Polres Bintan Bertindak 

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In