BCN Indonesia – Kegiatan pengiriman keluar – masuk barang setiap malam hari dari Pelabuhan Punggur Dalam kabupaten Kota Batam seakan – akan tidak tersentuh dan terkesan adanya pembiaran dari oknum pejabat terkait yang bertugas di daerah.Pasalnya, dari hari ke hari kegiatan terlihat bebas tanpa ada hambatan dan sudah sepatutnya menjadi perhatian pemerintah pusat.
Berdasarkan pantauan dan investigasi media ini dilokasi Pelabuhan Punggur Dalam kelurahan Kabil kecamatan Nongsa, Di temukan kapal kayu KM. Restu 2 GT 06 sandar dan melakukan bongkar muat barang di salah satu pelabuhan milik berinisial “A”dan aktivitas tersebut hampir setiap malam.(26/08/2021)
Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa barang – barang tersebut akan dikirim ke Dompak Tanjungpinang dan keberbagai daerah lainnya dengan menggunakan modus kapal tersebut berlayar ke Batam membawa sayur – sayuran dan setelah dilakukan pembongkaran di Pelabuhan Punggur Dalam kemudian di isi muatan barang – barang ke dalam kapal berbentuk kotak diduga tanpa menggunakan dokumen kepabenan yang resmi.
Lalu jika benar pelabuhan Punggur Dalam bukan wilayah pelabuhan kepabenan resmi, apakah ada kontribusi pendapatan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat atas pembiaran beroperasi selama ini ?
Hingga berita ini diterbitkan pihak pemilik pelabuhan Punggur Dalam dan Bea Cukai Batam maupun pejabat instansi lainnya belum berhasil dikonfirmasi media ini untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Detikglobalnews
Editor : Cek Fakta Group
Part: I