• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Bea Cukai Tanjungpinang Main Mata dengan Penyeludup Barang Ilegal

BCN Indonesia by BCN Indonesia
31 Oktober 2022
in News
0 0
Diduga Bea Cukai Tanjungpinang Main Mata dengan Penyeludup Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Provinsi Kepri diduga bermain mata dengan pemilik barang-barang ilegal asal kawasan bebas Batam, barang-barang campuran tersebut diangkut menggunakan kapal kayu (pompong) tanpa nama dari pulau Batam.

Kapal kayu (pompong) bermuatan barang ilegal ini diduga tidak melengkapi syarat-syarat dokumen kepabeanan yang berlaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Tindakan pengangkutan dan bongkar muat barang yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh beberapa orang yaitu, para toke, pekerja bongkar muat barang dan tekong kapal (nahkoda).

Aktivitas mereka berawal saat salah satu media BCN Indonesia melihat langsung aktivitas yang diduga melaksanakan pembongkaran barang ilegal didaerah Tanjung Uban tepatnya di Pelabuhan Gentong dan ada juga beberapa pelabuhan tikus yang berada di daerah Tanjungpinang .

Pada saat media BCN Indonesia melakukan peliputan di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban, Bintan didapati satu kapal kayu tanpa nama itu bersandar di salah satu Pelabuhan Gentong yang dengan santai nya mereka melakukan aktivitas pembongkaran barang dari pulau batam yang diduga ilegal .

Kemudian, saat dikonfirmasi oleh BCN Indonesia seksi penindakan dan penyelidikan (P2) bapak Sulistyo Rahmat dari pihak Bea Cukai melalui pesan aplikasi Whatsapp, Senin (31/10/2022) bahwa tidak adanya ditemukan tanggapan yang serius terkait kinerja yang dilakukan oleh pengawasan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) mohon maaf, untuk itu akan kita tindaklanjuti, tetapi nomor ini adalah saluran pribadi saya, Mas.

Nomor ini didapat dari siapa, Mas ?, untuk ranah privat seperti ini, saya punya hak sebagai warga sipil. terkesan menghindar dan mengalihkan pembicaraan dan tidak serius dengan maraknya penyelendupan yang merugikan negara ratusan miliar.
Dugaan sementara pelanggaran yang dilakukan mereka dalam pembongkaran dan pengangkutan barang yang diduga ilegal tersebut adalah bahwa melanggar pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang berbunyi “Pemasukan barang ke Kawasan Pabean atau Tempat Lain dengan tujuan untuk dikeluarkan dari Kawasan Bebas sebagaimana dimaksud dalam pasal 28”.

(Tim)

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Next Post
Kepala Sekolah SMAN 14 Batam Masih Pungut Uang SPP Siswa Tidak Mampu

Kepala Sekolah SMAN 14 Batam Masih Pungut Uang SPP Siswa Tidak Mampu

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In