• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Diduga DLH Kota Batam Tidak Setorkan Pungutan Pelayanan Kebersihan Sebesar Rp. 110.044.000,00 ke Kas Daerah

BCN Indonesia by BCN Indonesia
6 Juli 2022
in BATAM
0 0
DLH Kota Batam Tidak Setorkan Pungutan Pelayanan Kebersihan Sebesar Rp. 110.044.000,00 ke Kas Daerah

Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Pemungutan Retribusi Pelayanan persampahan yang dilakukan berdasarkan SKPD, Penerimaan Pembayaran atas retribusi tersebut dicatat oleh Bendahara Penerimaan Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan bukti pembayaran tunai atau transfer ke Rekening kas Daerah.

Dari hasil Pemeriksaan BPK RI TA 2021 Bahwa pada beberapa Sekolah menunjukkan pembayaran retribusi pelayanan persampahan oleh Pihak sekolah yang tidak masuk ke Rekening Kas Daerah dan tidak tercatat sebagai pendapatan retribusi.

Berdasarkan bukti pembayaran retribusi pelayanan persampahan pada sejumlah SD Negeri, diketahui sebanyak 43 Sekolah membayar retribusi dengan total belanja Rp. 99.259.000,00. Dalam Penelusuran pada rekening koran kas Daerah dan Buku kas Umum ( BKU ) Bendahara penerimaan Dinas Lingkungan Hidup diketahui hanya Rp. 5.365.000,00 yang masuk ke rekening kas Daerah.

BERITADALAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Diketahui terdapat selisih Rp. 93.894.000,00 ( Rp. 99.259.000,00 – Rp. 5.365.000,00 ) yang tidak diakui sebagai pendapatan retribusi dan tidak disetorkan ke Kas Daerah sampai dengan 31 Desember 2021.

Selain SD Negeri, penguji dokumen yang sama dilakukan pada 19 SMP Negeri diperoleh nilai pembayaran retribusi pembayaran persampahan sampah dengan menggunakan Dana Bos TA 2021 Adalah sebesar Rp. 34.434.000,00.

Namun, berdasarkan rekening koran kas Daerah dan BKU Bendahara penerimaan retribusi pelayanan persampahan yang masuk ke rekening kas Daerah sebesar Rp. 18.284.000,00. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 16.150.000,00 yang tidak diterima oleh Pemerintah Kota Batam sampai dengan 31 Desember 2021.

Atas Kekurangan tersebut, bendahara penerimaan juga tidak mencatat sebagai pendapatan maupun piutang sebab tidak ada juru pungut atau Pihak ketiga yang melaporkan pendapatan tersebut melalui slip Setoran.

Proses Pembayaran retribusi di atas terdiri dari tunai atau ditransfer ke Rekening pribadi pihak penagih. Bendahara penerimaan menyampaikan pihaknya telah melakukan penelusuran ke kas Daerah namun atas selisih Rp. 110.044.000,00 ( Rp. 93.894.000,00 + Rp. 16.150.000,00 ) tersebut tidak termasuk ke Rekening kas Daerah sebagaimana dirincikan.

Hasil konfirmasi kepada SD Negeri dan SMP Negeri diperoleh informasi bahwa pihak sekolah tidak dapat memastikan apakah petugas penagih retribusi tersebut merupakan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup atau pihak ketiga sebab tidak pernah menunjukan identitasnya.

Kemudian Pihak memastikan bahwa sekolah mendapatkan pelayanan dari kendaraan pengangkut sampah dengan atribut Dinas Lingkungan Hidup atau Kecamatan /RW Setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dr. Herman Rozie, S.STP, M.Si saat di Konfirmasi oleh BCNINDONESIA.COM melalui pesan Whatsapp Nomor 62 811-771*** terkait Kurang Setor Retribusi Pungutan Pelayanan Kebersihan.

Tetapi dari hasil konfirmasi yang dilakukan BCNINDONESIA.COM Yang mana Kepala Dinas Lingkungan Hidup Juga belum memberikan Jawaban dan Pesan yang dikirimkan melalu Whatsapp kepala Dinas hanya Centang 1.

Penulis : Mulian Pratama
Editor : Rembo

Tags: Dana BosDinas Lingkungan HidupDLH Kota BatamKasus KorupsiPelayanan Kebersihan
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal
BATAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam
BATAM

Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam

24 Desember 2022
Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC
BATAM

Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC

24 Desember 2022
Next Post
Kota Batam yang Dulunya Madani di Sulap Menjadi “Tempat Arena Berjudi” dan Hiburan Malam

Kota Batam yang Dulunya Madani di Sulap Menjadi "Tempat Arena Berjudi" dan Hiburan Malam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In