BCN Indonesia – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Bintan yang bernama AKok Kawal Tan Akok kini Diduga terpendam di Kejaksaan Negeri Bintan.
Dalam kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang dilimpahkan Polres Bintan kenapa Kejaksaan Negeri Bintan Diduga menjadi ajang permainan bola, Yang mana Dalam dugaan hingga saat ini, Pihak Kejaksaan Negeri Bintan belum melakukan proses Hukum terhadap pengusaha AKok.
Terkait pelimpahan kasus Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi tersebut sudah dinyatakan tersangka oleh pihak Polres Bintan dan sudah dilakukan penyegelan gudang pengusaha ikan tersebut.
Lantas bagaimana dengan pihak Kejaksaan Negeri Bintan yang seakan-akan Diduga mengabaikan proses Hukum dan Didug tidak di tahan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bintan.
Namun, Ketika BCN Indonesia melakukan konfirmasi pada tanggal 10/12/2022 melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan terkait kasus pengusaha AKok yang telah di limpahkan oleh pihak Polres Bintan tidak menuai balas yang mana dalam dugaan yang kuat bahwa Kasi Intel tersebut memblokir kontak WhatsApp Redaksi BCN Indonesia.
Berdasarkan Konfirmasi berujung pemblokiran yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan menjadi pertanyaan, Mengapa pihak Kejaksaan Negeri Bintan melakukan pemblokiran kepada redaksi BCN Indonesia, yang mana diduga kuat bahwa Kejaksaan Negeri Bintan bermain Petak umpet dengan pengusaha AKok.
Adanya dugaan bahwa kasus pengusaha AKok tersebut redup begitu saja yang mana bahwa pihak Polres Bintan telah melimpahkan kasus tersebut sudah begitu lama.
Sementara itu, Terkait pelimpahan kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Bersubsidi yang dilakukan Polres Bintan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bintan, BCN Indonesia belum meminta keterangan lanjutan atas pelimpahan tersebut.
Untuk itu, BCN Indonesia berharap kepada Pihak Kejaksaan Negeri Bintan agar transparan dalam menangani kasus yang sudah dilimpahkan Polres Bintan sebagai mana telah menyalahi aturan tentan BBM Bersubsidi di Kabupaten Bintan.
Penulis : MPP
Berita Part : 9