• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kapolresta Tanjungpinang Takut kepada Para Pengusaha Minyak Solar

BCN Indonesia by BCN Indonesia
22 Juli 2023
in News
0 0
Diduga Kapolresta Tanjungpinang Takut kepada Para Pengusaha Minyak Solar

Kapolres Tanjungpinang yang baru AKBP Heribertus Ompusunggu, S.l.K., M.Si.

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Terkait dugaan penimbunan minyak solar ilegal di Kota Tanjungpinang masih menjadi buah bibir. Pasalnya, Kapolresta Tanjungpinang Heribertus Ompusunggu diduga belum mengambil tindakan terhadap pengusaha Apet, Yohanes, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong Bintan.

Dugaan bisnis ilegal yang dilakukan oleh pengusaha tersebut sudah berjalan cukup lama. Aktivitas yang dilakukan pengusaha Apet, Yohanes, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong Bintan diduga bahwa pengusaha tersebut bermain minyak solar melalui kencingan kapal.

Tapi, hingga detik ini, aktivitas para pengusaha di Tanjungpinang seperti Apet, Yohanes, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong Bintan masih berjalan mulus tampa adanya hambatan dari para penegak hukum di Kota Tanjungpinang seperti Aparat Kepolisian Polresta Tanjungpinang.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Bahwa terdapat sebuah timbunan minyak solar di Tanjung Unggat yang diduga hasil dari kencingan sebuah kapal yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara terhadap minyak solar di Kota Tanjungpinang.

Kemudian, Diduga kuat Kepolisian Polresta Tanjungpinang tidak memahami tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagai mana di maksud Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas.

Para pengusaha yang diduga telah melakukan tindakan kejahatan yang melawan Negara seperti Apet, Yohanes, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong Bintan pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Heribertus Ompusunggu sebagai kepala aparat penegak hukum di Kepolisian Polresta Tanjungpinang ketika di konfirmasi oleh redaksi BCN Indonesia melalui pesan whatsapp terkait adanya aktivitas penimbunan minyak solar belum memberikan jawaban kepada redaksi.

Untuk itu, dengan tidak adanya balasan konfirmasi dari Kapolresta Tanjungpinang, Diduga kapolresta Tanjungpinang bungkam atas aktivitas para pengusaha di Tanjungpinang seperti Apet, Yohanes, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong Bintan.

Untuk itu, Diminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Tabana Bangun agar mengevaluasi atau mutasi Kepala Kepolisian Polresta Tanjungpinang atas ketidak sigapan atas adanya dugaan penimbunan minyak solar yang dilakukan oleh pengusaha di Tanjungpinang.

Penulis: Red
Berita Part: 3

Tags: Kapolresta TanjungpinangMinyak SolarPengusahaTakutTanjungpinang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Desa Kacabjari Natuna Tarempa Kasus Korupsi

Diduga Kacabjari Natuna di Tarempa Belum Sanggup Ungkap Kasus Korupsi Desa Piasan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In