BCN Indonesia – Terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2016 yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Batam, Pansus, Sekretariat, Komisi diduga sangkut di Polresta Barelang. Padahal, pihak Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak DPRD Batam di tahun 2023.
Dari dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Batam tahun 2016 di tepis oleh Ketua DPRD Batam yang mengatakan bahwa “Tidak ada perjalanan dinas fiktif, Melainkan hutang DPRD Batam kepada pihak travel”. Namun dari data BCN Indonesia atas perjalanan dinas DPRD Batam tidak wajar, Diduga adanya dugaan Korupsi.
Parahnya lagi, Perjalanan dinas DPRD Batam yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Batam dalam waktu kurun 2 hari telah menghabiskan kurang lebih Rp. 195 juta. Sehingga total perjalanan dinas DPRD Batam diduga dalam tempo 3 hari telah menghabiskan 1,4 Miliar.
Berdasarkan data BCN Indonesia, Bahwa kasus perjalanan dinas DPRD Batam merupakan perjalanan dinas Fiktif dari segi hari dan jadwal pelaksanan melakukan perjalanan dinas, Apalagi sudah dijelaskan dari pihak Polresta Barelang bahwa dari perjalanan dinas tersebut terdapat sebuah keuntungan.
Namun ntah bagaimana kasus perjalanan dinas DPRD Batam yang diduga fiktif macet di Polresta Barelang, Padahal pihak Polresta Barelang sudah mengatakan bahwa adanya keuntungan dari perjalanan dinas tersebut. Tetapi dalam dugaan bahwa para pelaksana perjalanan dinas DPRD Batam diduga adanya permainan kepada pihak Travel, Sehingga terjadinya perikatan perjanjian.
Untuk itu, Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkusus kepada Polresta Barelang yang telah melakukan pemeriksaan kepada pihak DPRD Batam atas perjalanan dinas DPRD Batam di tahun 2016.
Penulis: Red
Berita Part : 5