• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kelemahan Dari Bea Cukai Batam Berantas Peredaran Rokok Luffman dan H-mild

BCN Indonesia by BCN Indonesia
2 Januari 2023
in News
0 0
Diduga Kelemahan Dari Bea Cukai Batam Berantas Peredaran Rokok Luffman dan H-mild

foto istimewa : Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Rokok Luffman dan H-mild diduga tidak memiliki sama sekali pita cukai resmi yang dikeluarkan oleh Bea Cukai yang mana Untuk mendapatkan pita cukai, Pengusaha rokok harus menyampaikan permohonan permintaan pita cukai kepada Ditjen Bea dan Cukai.

Akan tetapi Dalam dugaan yang kuat bahwa Bea Cukai Batam bermain cukai dengan pihak pengusaha Rokok di Kota Batam, Padahal merujuk Pasal 7 UU No 11/1995, Cukai harus dilunasi oleh Pengusaha pabrik atau importir Seperti rokok Luffman dan H-mild.

Peredaran yang diduga sudah melampau selama 5 tahun belakangan ini, Diduga bahwa pihak Bea Cukai Batam belum mengetahui atau diduga melindungi pengusaha rokok tanpa cukai, Sehingga dalam dugaan bahwa Bea Cukai cukup membersikan nama kepada Ditjen Bea dan Cukai dan Masyarakat terkait peredaran dengan merajia Rokok ilegal seperti Luffman dan H-mild di Warung-warung pinggir jalan Kota Batam.

Luffman dan H-mild diduga di Produksi oleh PT Fantastik Internasional yang berlokasi di Kota Batam Diduga Bea Cukai Batam tidak sanggup untuk menelusuri penyebab maraknya peredaran Luffman dan H-mild, Padahal lokasi tempat produksinya masih di satu wilayah Bea Cukai Batam tepatnya di kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi BCN Indonesia group melaui pesan whatsapp kepada Ricky Kasi Layanan Informasi dan Humas Bea Cukai Batam terkait maraknya peredaran Rokok luffman dan H-mild di Kota Batam tanpa cukai.

“Terkait, maraknya rokok ilegal merk luffman dna h mind, beacukai batam telah melakukan tegahan beberapa kali di thn 2022 dan th2 sebelumnya, data thn 2022 sjaa : Luffman sebanyak 76 penindakan dan h mind sebanyak 86 penindakan.” Kata Ricky

Kemudian Redaksi BCN Indonesia group kembali mempertanyakan Siapa pelaku utama peredaran rokok tersebut, Sesuai peraturan Perundang-undangan Pengedar, penjual dan pengelola (SANKSI) Merupakan hukuman, Denda dan Penjara.

“Penindakan telah dilakukan, edukasi telah disampaikan dan penyelidikan pun telah dilaksanakan.” Jelas Ricky selaku Kasi Layanan Informasi dan Humas Bea Cukai Batam

Tetapi dari penyataan Ricky, Diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Berdasarkan Dugaan bahwa Ricky (Bea Cukai Batam) sebagai mana ” Seseorang yang memegang rahasia jabatan, namun tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu” merupakan tindakan korupsi cukai rokok seperti dikutip dari lama aclc.kpk.go.id.

Menurut hasil investigasi dilapangan, Bahwa dalam dugaan Bea Cukai Batam hanya melakukan/tindakan di Warung dan Grosir tidaklah melakukan di tempat pengelola atau Produksi rokok Luffman dan H-mild.

Dengan dugaan tidak dilakukan penindakan produksi PT Fantastik Internasional oleh Bea Cukai, Diduga Bea Cukai Batam melindungi PT Fantastik Internasional dalam melakukan produksi Rokok tanpa cukai seperti Luffman dan H-mild sehingga Diduga bahwa dalang dalam kerugian negara didasari oleh Bea Cukai Batam yang sekarang di Pimpin oleh Bapak Ambang Priyonggo.

Untuk itu, Diminta kepada Ditjen Bea Cukai melakukan penindakan di Tubuh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dalam Dugaan lambat melakukan penindakan produksi yang dilakukan oleh PT Fantastik Internasional dalam memproduksi rokok tanpa cukai seperti Luffman dan H-mild.

Penulis : Red
Editor : 2 Serverin
Berita Part : 1

Tags: Bea Cukai BatamLuffmanPeredaran Rokok IlegalPita CukaiRokok Ilegal
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Diduga Penyalur Cewek Karaoke di Batam MK Management Memperjual Belikan Wanita

Salah Satu Rumah di Baloi Impian Diduga Tempat Penampungan Perdagangan Manusia

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In