BCN Indonesia – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI ) yang dikelaurkan pada Tahun 2020 pada tanggal : 3 Mei 2021 dengan Nomor: 79.A/LHP/XVIII.TJP/05/2021 terdapat temuan berupa aset tetap belum ditetapkan status penggunanya senilai Rp. 2.407.873.740.286,68 serta adanya Aset tetap peralatan dan mesin berupa kendaraan Dinas sebanyak 25 Unit senilai Rp. 4.180.538.000,00 pada Sekretariat Daerah tidak diketahui keberadaannya.
Dari temuan tersebut, BPK Telah melakukan rekomendasi kepada Bupati Pemerintah Kabupaten Lingga agar Segera menetapkan status penggunaan barang milik daerah senilai Rp. 2.407.873.740.286,68 (Rp. 2.522.228.012.194,68 – Rp. 114.354.271.908,00) dan Memerintahkan pengguna barang pada Sekretariat Daerah untuk melacak aset tetap peralatan dan mesin berupa 25 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp4.180.538.000,00 dan melaporkan hasilnya kepada Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengelola Barang.
Namun, rekomendasi yang telah diberikan kepada Bupati Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menyelaraskan pencatatan aset tetap jalan antara KIB dengan Surat Keputusan Bupati dan mencatat kodefikasi barang sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 belum ditindaklanjuti.
Kepala BPKAD Kabupaten Lingga yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid bahwa diketahui berdasarkan data temuan BPK yang menjadi tersebut diduga tidak dilakukan penindaklanjutan yang diberikan Rekomendasi oleh BPK dan Sekretaris Daerah Lingga selaku Pengelola Barang diduga lemah dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah, dengan melakukan evaluasi pengelolaan BMD setiap semester.
Hasil konfirmasi-konfirmasi yang telah dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Kepala BPKAD Lingga, Kabid BPKAD Lingga dan Sekretaris Daerah Lingga diduga telah melanggar rekomendasi BPK dalam penyelesaian selambat-lambatnya 60 Hari.
Bukan hanya temuan berupa Aset di Pemerintah Kabupaten Lingga tetapi juga terdapat Terdapat kelebihan berupa Pembayaran honorrarium pejabat pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp. 151.872.000,00. di BPKAD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021.
Penulis : Red
Baerita Part : 5
Diminta Kajari Lingga Periksa BPKAD dan Setda Lingga Terkait Aset Pemkab Lingga