• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah Lingga Lalai Dalam Aset Daerah

BCN Indonesia by BCN Indonesia
11 Oktober 2022
in News
0 0
Diduga Kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah Lingga Lalai Dalam Aset Daerah

sumber foto : Antaranews / Ardhi

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI ) yang dikelaurkan pada Tahun 2020 pada tanggal : 3 Mei 2021 dengan Nomor: 79.A/LHP/XVIII.TJP/05/2021 terdapat temuan berupa aset tetap belum ditetapkan status penggunanya senilai Rp. 2.407.873.740.286,68 serta adanya Aset tetap peralatan dan mesin berupa kendaraan Dinas sebanyak 25 Unit senilai Rp. 4.180.538.000,00 pada Sekretariat Daerah tidak diketahui keberadaannya.

Dari temuan tersebut, BPK Telah melakukan rekomendasi kepada Bupati Pemerintah Kabupaten Lingga agar Segera menetapkan status penggunaan barang milik daerah senilai Rp. 2.407.873.740.286,68 (Rp. 2.522.228.012.194,68 – Rp. 114.354.271.908,00) dan Memerintahkan pengguna barang pada Sekretariat Daerah untuk melacak aset tetap peralatan dan mesin berupa 25 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp4.180.538.000,00 dan melaporkan hasilnya kepada Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengelola Barang.

Namun, rekomendasi yang telah diberikan kepada Bupati Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menyelaraskan pencatatan aset tetap jalan antara KIB dengan Surat Keputusan Bupati dan mencatat kodefikasi barang sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 belum ditindaklanjuti.

Kepala BPKAD Kabupaten Lingga yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid bahwa diketahui berdasarkan data temuan BPK yang menjadi tersebut diduga tidak dilakukan penindaklanjutan yang diberikan Rekomendasi oleh BPK dan Sekretaris Daerah Lingga selaku Pengelola Barang diduga lemah dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah, dengan melakukan evaluasi pengelolaan BMD setiap semester.

Hasil konfirmasi-konfirmasi yang telah dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Kepala BPKAD Lingga, Kabid BPKAD Lingga dan Sekretaris Daerah Lingga diduga telah melanggar rekomendasi BPK dalam penyelesaian selambat-lambatnya 60 Hari.

Bukan hanya temuan berupa Aset di Pemerintah Kabupaten Lingga tetapi juga terdapat Terdapat kelebihan berupa Pembayaran honorrarium pejabat pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp. 151.872.000,00. di BPKAD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021.

Penulis : Red
Baerita Part : 5

Diminta Kajari Lingga Periksa BPKAD dan Setda Lingga Terkait Aset Pemkab Lingga

Tags: AsetAset PemerintahBPKAD Kabupaten LinggaSekretariat Daerah
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
KPK Dalami Temuan Penggeledahan untuk Kembangkan Dugaan Suap ke PTN Lain

KPK Dalami Temuan Penggeledahan untuk Kembangkan Dugaan Suap ke PTN Lain

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In