• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kepala Dinas PRPRKP Kabupaten Anambas Penyebab dari Kerugian Negara Atas Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
4 Maret 2023
in News
0 0
Diduga Kepala Dinas PRPRKP Kabupaten Anambas Penyebab dari Kerugian Negara Atas Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada TA 2021 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi sebesar Rp35.703.289.879,00 dengan realisasi sebesar Rp10.352.494.700,00 atau sebesar 29,00%.

Akan tetapi Terdapat dua paket temuan Pada dinas Pekerjaan Umum PRPRKP Kabupaten Anambas atas pekerjaan penggunaan tenaga ahli pada Kegiatan jasa konsultansi yang mengakibatkan terjadinya kerugian Negara sebesar Rp. 526.500.000,00.

Berdasarkan LHP BPK TA. 2021, Terkait kerugian tersebut dengan adanya Pekerjaan tenaga Ahli yang tidak sesuai dengan Kontrak dan adanya Tumpang tindih ( Overlap ) Pekerjaan jasa konsultansi pengawas, Yang mana dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa penugasan personel atas pekerjaan yang berbeda dilaksanakan pada waktu yang bersamaan dan tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Anambas selama tahun 2021.

Menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Berdasarkan undang-undang tersebut, korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Dengan permasalah yang terjadi pada dinas Pekerjaan Umum PRPRKP Kabupaten Anambas yang mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara dapat dikenakan pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagai mana atas permasalahan tersebut disebebkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum PRPRKP dan PPK dan PPTK.

Yang parahnya lagi, Atas kerugian negara tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

Hingga berita ini di Publikasikan, Kepala dinas Pekerjaan Umum PRPRKP Kabupaten Anambas belum dimintai keterangan atas adanya kelebihan bayar yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara atas Pembayaran Konsultansi pengawas sebesar Rp. 526.500.000,00.

Penulis : Red
Berita Part : 1

Tags: Belanja JasaDinas PRPRKP Kabupaten AnambasKabupaten AnambasKerugian NegaraPaket Pekerjaan
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Pertemuan Dengan Delegasi Parlemen Denmark, BKSAP Bahas Peningkatan Hubungan Kerja Sama

Pertemuan Dengan Delegasi Parlemen Denmark, BKSAP Bahas Peningkatan Hubungan Kerja Sama

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In