BCN Indonesia – Gelanggang Permainan Ketangkasan atau yang Sering di Kenal Gelper, Kian Kembali Merajai di Kasawan Batu Aji Tepatnya di Mitra Mall Batu Aji, ada Tiga Titik Lokasi Judi Gelper yang diduga Tidak diketahui Jajaran Kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang Serta Polsek Setempat.

Dari hasil Pantaun bcnindonesia.com, “Gelper” yang berada di kawasan Mitra Mall seperti Gelper Stella Indah zone dan Kawasan Mall depan Stella Indah Zone Diduga Memeraktekan Perjudian Berbasis Elektronik dan tidak mematuhi peraturan Perotokol Kesehatan serta diduga tidak memiliki Ijin.

Bukan Hanya di Situ saja, di Kawasan Top 100 Tembesi ada segelintir Gelper yang kuat dan kebal Hukum sebut saja Gelper Joker Top 100 Juga Diduga Telah Memeraktekan Perjudian Elektronik dan diduga Tidak Memiliki Ijin.

Ada Juga Terdapat Beberapa Praktek Perjudian di Kawasan Nagoya yang diduga Kuat Melakukan Praktek Perjudian hingga diduga Tidak Memiliki Ijin, Sebut saja Gelper Asia Game Tepatnya Berdekatan Dengan Perumahan marina Park dan Heppi Garden, di balik itu Gelper Asia Game Juga Berdekatan dengan Musholla dan Diduga Jajaran Kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang Serta Polsek Setempat Diduga Tutup Mati dengan adanya Praktek Perjudian.
Penerapan Pasal 303 KUHP hanya menjangkau tindak pidana perjudian yang terjadi dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Penerapan perjudian sebagai suatu tindak pidana.
Salah satu Warga Sekitaran Batu aji Mengatakan “Kalau bisa di Tutup saja, Banyak generasi muda yang di rusak oleh Judi, Baik itu di Gelper maupun Domino, Kalau bisa di Usut Tuntas saja Pak, Biar Generasi kedepanya Tidak terpengaruh Oleh Perjudian”
Dengan adanya Praktek Perjudian yang Merajai di Batam, Pemerintah Kota Batam Harus Ambil Sikap Terkait banyaknya Praktek Perjudian di Batam Sehingga Kota Batam Bersih dari Perjudian.
Saat di Komfirmasi bcnindonesia.com Jaringan Kepri-Batam, Kapolda Kepri serta Kapolresta Barelang Saat Belum ada Tanggapan dan hanya Centang 2 Abu-abu Saja
BERSAMBUNG ⇒