• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Kepolisian Polres Tanjungpinang Mati Suri Terkait Perjudian di Tanjungpinang

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Desember 2021
in News
0 0
Diduga Kepolisian Polres Tanjungpinang Mati Suri Terkait Perjudian di Tanjungpinang
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Diduga Kepolisian Polres Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Buta Mata terkait Unsur Perjudian di Wilayah Kota Tanjungpinang yang berlokasi di Bintan Plaza ( BP ) Dan di Sukaberenang.

Kepolisian Polres Tanjungpinang Diduga Enggan Untuk menindak Kasus unsur Perjudian yang berbasis elektronik.

Gelanggang Permainan Anak-anak yang disulap menjadi Ajang Perjudian Ketangkasan Orang dewasa Kian Memarak di Kawasan Kota Tanjungpinang.

BERITADALAM

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023

Dalam Pantauan bcnindonesia di lapangan, Tampak ramai pengunjung praktek Perjudian di Bintan Plaza dan Sukaberenang dan tidak Mematuhi Protokol Kesehatan serta Melanggar Peraturan ( Prokes ).

Apalagi Masih di masa Pandemi Covid-19 Belum Usai, Seharusnya Pihak pengusaha atau Kepolisian Polresta Tanjungpinang Tegas dalam Menangani Yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada KUHP sudah diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional.

Sedangkan Perjudian secara nonkonvensional adalah jenis baru yang berkembang dan diatur dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1).

Peran Dalam kepolisian, Harusnya menindak Dan memberantas Yang berbaur Unsur Perjudian ( Tindak Pidana Perjudian ).

Bukan Hanya kepolisian Polres Tanjungpinang saja, Pemerintah Kota Tanjungpinang Harus Menindak dan Sidak Kegiatan yang berbaur Unsur-unsur Perjudian di Wilayah Kota Tanjungpinang.

Ketika bcnindonesia.cok Meminta Konfirmasi Kepada Walikota Tanjungpinang Terkait Maraknya Perjudian di Wilayah Kota Tanjungpinang tepatnya di Bintan Plaza dan Sukaberenang Tidak menuai Hasil dan diduga Bunkam Terkait Adanya Unsur Perjudian di Wilayah Kekuasaannya.

Hingga Berita ini di Publikasikan, Pihak kepolisian Polres Tanjungpinang dan Kapolda Kepri serta walikota Tanjungpinang Belum Bisa di Mintai keterangan nya

Penulis : Mulian Pratama
Editor : Anggiat

Berita Part 2………………

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026
News

DPD PWMOI Kota Batam di Pimpin Oleh Syukurman Lawolo Dalam Masa Periode 2023-2026

31 Januari 2023
10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya
News

10 Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap, Begini Modusnya

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi

29 Januari 2023
Diduga Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Jadi Sarang Korupsi
News

Diduga Oknum di Sekwan DPRD Anambas Korupsi Perjalanan Dinas, Berikut Inisial Pelakunya

25 Januari 2023
Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia
News

Lima Daerah di Sumbar Banjir dan Longsor, Dua Orang Meninggal Dunia

25 Januari 2023
Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total
News

Kembali Longsor Melanda Sitinjau Lauik, lalu Lintas Macet Total

24 Januari 2023
Next Post
Kapolres Anambas Laksanakan Gerai Vaksinasi Coavid-19 di RSUD Tarempa

Kapolres Anambas Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19 di RSUD Tarempa

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In