BCN Indonesia – Lagi-lagi Pembongkaran Pasar Melayu Raya hari ini Senin 25/04/2022 beraktifitas lagi. Para sekelompok orang-orang yang mengatas nama kan Hadis Lani membuat Kerusuhan dengan cara Membongkar bangunan tersebut. Pasar Melayu yang berada di Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji Batam, Dalam Pembongkaran tersebut lakukan secara sepihak.
Para pemilik Ruko dan Kios yang ada di di Pasar Melayu Raya tersebut menghentikan pembongkaran tersebut. Menghadang hingga terjadi adu mulut di kedua Pihak. Karena pemilik Ruko dan Kios tersebut Diduga Pembongkaran di lakukan secara ilegal.
Lakukan pembongkaran secara mandiri dan menggunakan orang-orang yang bertindak brutal dan Juga tidak ada surat resmi dari Instansi yang berwenang dalam tindakan tersebut.
Pemilik Ruko juga kios tersebut telah meminta tolong kepada Aparat juga Kepolisian untuk hentikan Exsekusi tersebut. Dengan membuat surat laporan untuk Polresta Barelang.
Laporan tersebut dengan nomor STTLP/B/146/IV/2022/SPKT/Resta Brlg/Polda Kepri, Tapi sampai detik ini tidak ada kelanjutannya laporan tersebut. AKtifitas pembongkaran tersebut tetap di lakukan oleh mereka para orang-orang suruhan Hadis Lani.
Para pemilik Ruko dan Kios merasa kecewa, Sebut saja Nofa salah satu Pemilik ruko dan kios tersebut, bahwa Ruko dan kios tersebut sudah mereka beli. Untuk itu Meminta kepada Pihak Kepolisian untuk bertindak lebih cepat terkait Pembongkaran Secara Se-pihak.
Reporter : Katu