• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Diduga Salah Gunakan Dana Bos, Tim Satu Hati di Kepri Minta Periksa Mantan Kepsek SMAN 3 Batam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
17 Januari 2023
in News
0 0
Diduga Salah Gunakan Dana Bos, Tim Satu Hati di Kepri Minta Periksa Mantan Kepsek SMAN 3 Batam
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan ke lima, Diduga mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam Vivi Kusuma Effendi telah salah gunakan dana BOS Tahun 2019 yang tidak sesuai dengan peruntukannya serta terdapat Dana SPP pada SMAN 3 Batam tahun 2021 sebesar Rp. 86.185.000,00 digunakan untuk Biaya Dana Sosial.

Atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam Vivi Kusuma Effendi bahwa dari hasil kalkulasi Redaksi bcnindonesia.com dari Kutipan setoran SPP bahwa diduga terdapat kelebihan pungutan sebesar Rp. 15.000 ribu persiswa, Yang mana SMAN 3 Batam melakukan pemungutan SPP senilai Rp. 150.000 ribu, Sedangkan di Peraturan Gubernur Kepri tentang SPP senilai Rp. 135.000 ribu.

Bukan hanya terkait dugaan korupsi senilai Rp. 15.000 ribu, Tetapi yang lebih parahnya lagi, Mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam diduga tetap melakukan pemungutan siswa yang tidak mampu senilai Rp. 150.000 ribu yang mana dalam perbandingan tolak ukur tersebut terdiri dari Surat Keterangan Kurang Mampu dengan melampirkan KIP atau Kartu Pra Sejahtera.

Tetapi pada temuan 2020 bahwa terdapat adanya dugaan Bangunan dan gedung yang tidak memiliki informasi lengkap atau fiktif yang dilakukan oleh Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Batam Vivi Kusuma Effendi senilai Rp. 690.320.700,00. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Redaksi bcnindonesia.com, Diduga juga Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Batam Vivi Kusuma Effendi telah salah gunakan dana BOS tahun 2019 senilai Puluhan juta.

Dari temuan terkait dugaan tidak sesuai pungutan SPP dan Dana Bos yang dilakukan oleh Mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam diduga di Bungkus Rapi oleh Kejaksaan Negeri Batam, Yang mana berdasarkan sumber yang dapat di percaya diduga bahwa Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Batam telah di periksa, Namun sudah sejauh mana jika benar adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Salah satu Tim SATU-HATI yang berada di Kepri Bapak Karman yang sedang duduk santai di Sund Bread KDA Batam Center mengatakan “Jika benar adanya temuan pada SMAN 3 Batam, Seharusnya dengan adanya pemberitaan apalagi terkait sensitifnya dana BOS pada satuan Pendidikan pihak Penegak Hukum haru letih dan sigap dalam pelakukan penegakan keadilan.”

Masih kata dia, “Mantan kepala sekolah SMAN 3 Batam yang kita diduga serta banyaknya pemberitaan yang dilakukan oleh Redaksi bcnindonesia.com terkait salah Gunakan dana BOS dan SPP, Kami dari SATU-HATI Meminta Kajati Kepri periksa Mantan Kepala sekolah SMAN 3 Batam segera mungkin.”

Penulis : Red
Berita Part : 5

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Mulai Direlokasi, Ketua komisi ll DPRD Padang Minta Tempat Penampungan Pedagang di Perhatikan

Mulai Direlokasi, Ketua komisi ll DPRD Padang Minta Tempat Penampungan Pedagang di Perhatikan

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In